Kota Tangerang
Menjalin Hubungan Terlarang, Pasangan Lansia di Cipondoh Ini Cekcok dan Berakhir dengan Bakar Rumah
Pasangan lansia yang menjalin hubungan terlarang berakhir dengan pembakaran rumah.
TRIBUNBANTEN.COM - Pasangan lansia yang menjalin hubungan terlarang berakhir dengan pembakaran rumah.
Diketahui, Apen (51) ditangkap polisi setelah membakar rumah milik TL (61) di Poris Indah Jalan Melati, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (17/11/2021) malam.
Melansir Tribun Jakarta, Apen melakukan hal itu karena kesal permintaan sejumlah uang darinya ditolak TL.
Diketahui, Apen tinggal bersama TL di rumah tersebut selama dua tahun terakhir tanpa ikatan status pernikahan.
"Memang benar bahwa korban (TL) dengan pelaku tinggal serumah di rumah korban yang tanpa terikat perkawinan sejak dua tahun," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim kepada TribunJakarta.com, Kamis (18/11/2021).
"Pada saat korban sedang di rumah, tiba-tiba pelaku datang marah-marah sambil meminta uang kepada TL. Dan saat itu, TL tidak memberikan uang yang diminta," sambungnya.
Baca juga: 25 Rumah di Koja Terbakar Akibat Ulah ODGJ, Chandra Main Korek Api dan Bilang Rumah Ini Saya Bakar
Bak kesurupan, Apen naik pitam dan mengancam akan membakar rumah milik TL tempat mereka memadu kasih bersama selama dua tahun.
TL ketakutan dan langsung keluar rumahnya untuk menyelamatkan diri. Ia tidak sempat membawa harta bendanya dari rumah.
"Pelaku (Apen) langsung menyiram lemari dan tempat tidur, berikut pakaian korban yang ada di dalam kamar menggunakan cairan diduga bensin," ujar Rachim.
Api dalam sekejap membesar di rumah TL lantaran Apen menyiramkan cairan yang mudah terbakar.
Baca juga: Ada Kebocoran Selang Gas, Warung Bubur Kacang di Pandeglang Ludes Terbakar
Sejumlah tetangga berdatangan dan berusaha memadamkan api menggunakan alat seadanya setelah api dan mendengar teriakan "kebakaran" dari TL.
Baca juga: Tim Labfor-Inafis Polri Selidiki Penyebab Kebakaran Tangki Pertamina di Kilang Cilacap
Ternyata tidak hanya melawan api, tetangga juga harus berhadapan dengan Apen yang mengamuk menggunakan pisau dapur.
"Pelaku mengambil pisau dan mengancam warga yang akan mengamankan dirinya. Namun berhasil diamankan oleh anggota Polsek Cipondoh," tutur Rachim.
Baca juga: Satu Tangki Berisikan Pertalite di Kilang Cilacap Milik Pertamina Terbakar, Pasokan BBM-Elpiji Aman
Beruntung, tidak ada korban jiwa atau pun luka-luka dalam insiden tersebut.
Namun, kerugian yang didera korban ditaksir sampai Rp 150 juta.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kesal Minta Duit Tak Diberi, Asmara Terlarang Kakek Nenek di Tangerang Berakhir Bakar Rumah
