Banten
61 Persen Masyarakat Banten Puas dengan Cara Gubernur Wahidin Halim Tangani Covid-19, Ini Programnya
Hasil survey tentang kepuasan masyarakat Banten terhadap kinerja Gubernur Wahidin Halim menangani Pandemi Covid-19.
TRIBUNBANTEN.COM - Hasil survey tentang kepuasan masyarakat Banten terhadap kinerja Gubernur Wahidin Halim menangani Pandemi Covid-19.
Melansir Tribun Jakarta, sudah hampir dua pandemi Covid-19 tahun bersemayam di Indonesia termasuk Provinsi Banten.
Menurut hasil, sebanyak 61% warga Banten merasa puas dengan kinerja Gubernur Wahidin Halim alias WH atas penanganan pandemi Covid-19.
Baca juga: Wilayah Banten Terapkan PPKM Level 3 saat Nataru, Gubernur Wahidin Sebut Tak Ada Penutupan Jalan
Hal itu berdasarkan hasil survei Kajian Politik nasional (KPN).
Survei ini digelar pada 22 - 25 November 2021. Survei menggunakan metode multistage random sampling (MRS), dalam survei ini responden berjumlah 800 orang, dengan Margin of Error (MoE) kurang lebih 2,5% pada tingkat kepercayaan 95%.
Baca juga: Wahidin Halim Tanding Bulu Tangkis Bersama Warga Panimbang, Lancarkan Smash Bertubi-Tubi
Survei ini dilakukan dengan metode wawancara langsung oleh tim lembaga KPN. Responden merupakan warga Banten.
Dari hasil survey, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah Provinsi Banten, dalam menangani dan menanggulangi Covid-19, sudah baik.
Ditandai dengan jumlah angka persentase 63,1% responden menyatakan puas dan 11,6% menyatakan sangat puas.
Sementara 17,0% menyatakan tidak puas dengan pelayanan Kesehatan.
“Adapun hal yang membuat masyarakat Provinsi Banten menanggapi positif kinerja Pemerintah Provinsi Banten adalah langkah cepat Gubenur Banten, Wahidin Halim dalam menangani Pandemi Covid-19."
"Sejauh ini, masyarakat di Provinsi Banten yang menjadi responden dalam survei, mengaku telah mendapatkan pelayanan Kesehatan yang optimal,"
"Baik itu soal kecepatan penanganan, ketersediaan obat, ventilator, ruang perawatan, tenaga kesehatan, dan oksigen,” kata Direktur KPN, Adib Miftahul dalam keteranan resminya, Sabtu (27/11/2021).

Adib mengatakan, respons positif masyarakat Provinsi Banten terhadap penanganan dan penanggulangan Covid-19 didasari atas gerak gesit Wahidin Halim dalam mengambil keputusan.
Keputusan tersebut dengan mengeluarkan Peraturan Gubenur No. 38 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
Baca juga: Tiga Kasus Besar Menimpa ASN di Provinsi Banten, Wahidin Halim: Tahan Saja!
Serta disusulnya, Peraturan Daerah terkait penanggulangan Covid-19.