1,6 Juta ASN Siap-siap untuk Dirumahkan, Menpan RB: Jika Dipangkas Butuh Anggaran Besar
Ada 1,6 juta aparatur sipil negara (ASN), yaitu tenaga pelaksana atau administrasi yang terancam dirumahkan.
TRIBUNBANTEN.COM - Ada 1,6 juta aparatur sipil negara (ASN) terancam dirumahkan.
Mereka yang terancam dirumahkan adalah ASN tenaga pelaksana atau administrasi.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, mengatakan guna memangkas birokrasi, ASN yang bekerja di kantor hanya eselon 1 dan 2.
Mereka bertugas untuk memimpin dan mengorganisasi percepatan perizinan dan pelayanan publik.
Tjahjo menyebutkan setidaknya ada 1,6 juta ASN yang perlu ditata.
Baca juga: 2 ASN di Pemkab Serang Dipecat, Seorang di Antaranya Gara-gara Tindak Asusila, Terima Pensiun 20%
Satu di antara upaya penataan ASN tenaga pelaksana itu adalah dengan mengalihkan pada tenaga pendidikan.
Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi.
"Nanti kalau tidak bisa kami tingkatkan profesionalitasnya lebih baik kerja di rumah saja sampai pensiun," ujar Tjahjo, Senin (20/12).
Jumlah tenaga pelaksana yang besar tersebut tidak dapat langsung dipangkas oleh pemerintah dengan memberikan pesangon.
Jika dipangkas, akan membutuhkan anggaran yang besar.
Baca juga: Bupati Serang Temui Korban Erupsi Gunung Semeru, Salurkan Bantuan Rp 400 Jutaan dari ASN dan Guru
"Nanti Pak Sekjen Kementerian Keuangan akan pusing kalau seandainya 1,6 juta ASN itu harus dapat pesangon semuanya," ucap Tjahjo.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara, saat ini terdapat 1,56 juta tenaga pelaksana.
Angka tersebut sebanyak 38 persen dari total jumlah ASN 4,08 juta orang.
Lebih dari 2.000 Aduan
Mengutip Tribunnews, ada ribuan ASN kena pelanggaran dan telah dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
