1,6 Juta ASN Siap-siap untuk Dirumahkan, Menpan RB: Jika Dipangkas Butuh Anggaran Besar

Ada 1,6 juta aparatur sipil negara (ASN), yaitu tenaga pelaksana atau administrasi yang terancam dirumahkan.

Grafis Tribun Style
ilustrasi ASN 

KASN menerima lebih dari dua ribu aduan terkait dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN selama pilkada serentak tahun 2020.

Asisten Komisioner KASN Iip Ilham Firman menjelaskan, seluruh aduan soal pelanggaran netralitas ASN itu telah diproses oleh KASN.

Baca juga: Mulai 24 Desember 2021 Hingga 2 Januari 2022, ASN Pemprov Banten Dilarang Bepergian Keluar Daerah

"Terdapat 2.007 ASN yang dilaporkan dan telah diproses oleh KASN," kata Iip Ilham, dalam rilis hasil Survei Nasional Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2021 yang disiarkan di kanal YouTube KASN RI, Kamis (16/12/2021).

Iih menjelaskan, dari 2.007 ASN itu sebanyak 1.588 ASN yang melanggar dan mendapatkan rekomendasi KASN untuk ditindaklanjuti Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Dari angka itu, katanya, sejumlah 1.365 ASN pelanggarannya sudah ditindaklanjuti oleh PPK untuk penjatuhan hukuman disiplin.

Baca juga: Ini Daftar Gaji dan Tunjangan Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK saat Menjadi ASN Polri

Kemudian, sejumlah 311 ASN dinyatakan tidak terbukti melanggar.

"Karena KASN berkomitmen memberikan perlindungan terhadap ASN. Kemudian 108 ASN dinyatakan dokumen yang disampaikan dan dari lembaga pengawas atau publik tidak lengkap. Dan ada 223 ASN yang laporannya masih dalam proses untuk ditindaklanjuti oleh PPK," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Tak bisa dipensiunkan, 1,6 juta ASN terancam dirumahkan

Sumber: Kontan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved