Truk Tabrak 5 Pejalan Kaki di Jalan Raya Serang, 2 Korban Tewas di TKP, Kini Sopir Jadi Tersangka
Truk tronton bernomor polisi E 9455 YP menabrak dua mobil dan lima pejalan kaki di Kabupaten Tangerang.
Editor:
Amanda Putri Kirana
Istimewa
Sebuah truk tronton bernomor polisi E 9455 YP menabrak dua mobil dan lima pejalan kaki di Kabupaten Tangerang, Sabtu (1/1/2022).
"Sopir truk masih kami amankan dan sekarang statusnya jadi tersangka," ungkap Kanit Lakalantas Polresta Tangerang, AKP Mulyadi saat dikonfirmasi, Senin (3/1/2022).
"Kendaraan truk juga masih ditahan sebagai barang bukti," tambahnya.
Alasannya, sopir berinisial JKR tersebut diketahui lalai dalam mengendarai kendaraannya yang berukuran raksasa.
Karena tidak melakukan pengecekan kendaraan, sehingga rem blong dan mengakibatkan kecelakaan maut di Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
"Akibat rem kendaraannya blong, lalai dia," kata Mulyadi.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sopir Truk yang Tabrak 5 Pejalan Kaki di Jalan Raya Serang Jadi Tersangka, 2 Korban Tewas di TKP
