News

Satpam di RS Rudapaksa Anak Pasien Rawat Inap Umur 13 Tahun, Ngaku Sudah 5 Kali Beraksi

Diketahui bahwa satpam inisial AWS (40) melakukan rudapaksa kepada anak umur 13 tahun yang ibunya sedang jalani rawat inap di rumah sakit di Bandung.

Editor: Anisa Nurhaliza
ibtimes.co.in via Tribunnews
Ilustrasi rudapaksa 

Atas perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo 76 D Jo pasal 82 Jo E UURI No, 35 tahun 2014 tentang perubahan dari UURI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman dipidana dengan penjara pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Awal Mula Terungkap

Dikutip dari Kompas.com, kasus ini pertama kali terungkap seusai kakak korban menemukan chat tak senonoh di ponsel bocah 13 tahun itu.

"Kakaknya curiga dan komunikasi ke polisi," jelas Rudi, Jumat (4/2/2022).

Laporan itu dilayangkan ke polisi pada 15 Desember 2021.

Tak lama berselang, pelaku segera ditangkap di rumahnya.

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Fakta Aksi Bejat Satpam RS Rudapaksa Anak Pasien, Ngaku Suka Sama Suka hingga Dilakukan di Bangsal,

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved