Korupsi Pengadaan Komputer UNBK
Ini Modus Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer UNBK di Dindikbud Banten, Kerugian Negara Rp 6 Miliar
Petugas pengamanan dalam mengawal AP ke mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan Kelas II Pandeglang untuk ditahan selama 20 hari.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Pada Kamis (10/2/2022), Kepala Kejati Banten, Reda Manthovani, mengatakan akan mengumumkan tersangka kasus pengadaan komputer UNBK di Dindikbud Provinsi Banten tahun anggara 2018.
"Kalau sekarang kita omongin nanti pada kabur," ujarnya saat di Pokja Wartawan Banten, Kamis.
Menurut Reda, dugaan korupsi pengadaan komputer UNBK itu hasil temuan dari BPK Perwakilan Banten.
"Kalau bukan temuan BPK sudah kami selesaikan, tapi karena temuan BPK, kami juga harus mendukung," ucapnya.
Rekomendasi untuk Anda