12 Minimarket di Tangerang Dibobol Komplotan Maling, Sasarannya Minyak Goreng, 7 Pelaku Ditangkap
Sebanyak 11 pencuri berhasil membobol 12 minimarket yang berlokasi di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Editor:
Amanda Putri Kirana
Sementara A, D, S, dan H masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Otaknya itu RR dan si penadah juga diamankan yakni S," ujar Darma.
Dari hasil penangkapan, Polsek Teluknaga mengamankan beberapa barang bukti berupa 125 bungkus rokok dari berbagai jenis, minyak goreng dan beberapa dagangan lain.
Juga alat yang digunakan untuk mendobrak masuk toko seperti linggis, besi, gunting besi, obeng, dan perkakas lainnya.
Kini para tersangka disangkakan pasal 363 Ayat 1 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Modal Linggis, Komplotan Pencuri Gasak Minyak Goreng dan Rokok di 12 Minimarket Teluknaga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-pelaku-penimbun-minyak-goreng-ditangkap.jpg)