Ketok Pintu Tengah Malam Sambil Bawa Keris, Paman Tikam Keponakan hingga Tewas di Balaraja
JSR (31), warga Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Tangerang membuat geger warga.
Editor:
Glery Lazuardi
Pelaku JSR tidak terima kerap ditagih utang oleh keponakannya, SMS. Kesal sering ditagih utang, JSR nekat menghabisi nyawa keponakannya.
"Karena sakit hati, pelaku punya utang dengan ibu korban sebesar Rp 10 juta, lalu sering ditagih oleh korban," jelas Jarot saat dikonfirmasi.
Pelaku JSR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Balaraja.
JSR dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.
JSR terancam hukuman pidana penjara selama 2 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tamu Tak Diundang Datang Dini Hari, Ternyata Sang Paman Bawa Keris Maut untuk Keponakan
