Jabatan WH-Andika Berakhir Mei, Siapa Calon Pejabat Penggantinya? Ini Penjelasan Pengamat
Masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Andika Hazrumy, wakilnya segera berakhir pada 12 Mei 2022.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Andika Hazrumy, wakilnya segera berakhir pada 12 Mei 2022.
Setelah berakhir masa jabatan sebagai pasangan gubernur-wakil gubernur Banten itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri akan menunjuk Penjabat (Pj) gubernur Banten.
"Dari kalangan mana saja terserah presiden, tentu pak presiden juga memiliki pertimbangan dalam menunjuk Pj gubernur," ujar Pengamat Politik Yahnu Setyawan, kepada TribunBanten.com saat dihubungi, Kamis (7/4/2022).
Baca juga: Mobil Mercedes-Benz Hitam Keluaran 2017 Disita Kejati Banten dalam Kasus Dugaan Korupsi PT IAS
Menurut dia, ada sejumlah pertimbangan penunjukan Pj gubernur.
Yaitu, pertama secara normatif calon Pj mempunyai jabatan atau pernah menjabat eselon tertentu.
Kedua, calon Pj yang akan ditunjuk yaitu orang yang mempunyai pengalaman sebagai administratur hukum.
"Karena dia nanti akan menjadi pimpinan, administrasi pemerintahan daerah," kata dia.
Selanjutnya, calon Pj juga mempunyai kemampuan managerial yang mampu menjadi kepala administrasi pemerintahan.
Kemudian calon Pj juga harus mampu dalam bidang kepegawaian.
Karena nantinya, kata Yahnu, seorang Pj akan menjadi orang yang mampu mengelola kepegawaian di daerah.
Baca juga: BREAKING NEWS: Vice President Business Indopelita Aircraft Services Tersangka, Ditahan Kejati Banten
Berikutnya yaitu harus memahami dan mengetahui tata kelola keuangan.
Karena seorang Pj akan menjadi pemimpin dalam pendapatan dan anggaran belanja daerah.
"Tentunya, Presiden pasti sudah menyiapkan orang-orang yang terbaik tersebut," katanya.
Sementara untuk Pj yang akan ditunjuk untuk memimpin di wilayah Banten.
Yahnu berpendapat bahwa sepatutnya, orang yang dipilih sebagai Pj gubernur Banten.
Presiden harus menentukan orang yang mempunyai kemampuan dan pemahaman geopolitik.
"Dia harus tahu kondisi obyektif Banten, memahami kultur budaya, adat, kebiasaan dan dinamika kehidupan kemasyarakatan di Banten," terangnya.
Di samping itu, pada penunjukan Pj yang akan dilakukan oleh Presiden RI.
Baca juga: THR Pekerja Wajib Diberikan Maksimal H-7 Lebaran, Disnakertrans Banten: Telat Bayar Kena Sanksi
Yahnu menyampaikan bahwa siapapun yang akan menjadi Pj gubernur Banten.
Tentunya seorang Pj tersebut akan melakukan pekerjaan yang sangat berat.
"Karena ada banyak PR yang ditinggalkan oleh pemimpin terdahulu, yang harus diselesaikan," katanya.
Pertama, yaitu mengenai agenda reformasi birokrasi.
Sebab agenda reformasi birokrasi ini, kata Yahnu, masih menjadi catatan merah untuk segera diperbaiki.
Kedua, yaitu pelayanan publik harus diperbaiki.
Hal itu harus diperbaiki oleh Pj yang akan menjabat sebagai Pj gubernur Banten.
Ketiga, yaitu harmoni antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten kota harus diperbaiki.
Yahnu berharap Pj gubernur bisa lebih harmonis dengan para kepala daerah yang ada di Provinsi Banten.
"Supaya kehadiran Pj gubernur di Banten sejalan dengan cita-cita kesejahteraan masyarakat Banten," katanya.
Baca juga: Bangun 2 Sekolah Kebutuhan Khusus, Pemprov Banten Komitmen Pemerataan Pendidikan
Disampaikan Yahnu, siapapun orangnya yang akan menjabat Pj gubernur Banten.
Dia tidak boleh merasa yang paling hebat dan paling mengerti.
Sebab yang harus dilakukan Pj gubernur, kata Yahnu, yaitu untuk melaksanakan PR yang ditinggalkan pejabat sebelumnya.
"Dia harus mampu bekerjasama, berkolaborasi dan membangun partisipasi dengan seluruh stakeholder yang ada di Banten," ujarnya.
"Sehingga perjalanannya selama 2 tahun lebih ini, bisa lebih cepat keberhasilannya dalam menjalankan roda pembangunan daerah," tukasnya.


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											