Mudik Gratis Lebaran 2022: Cara Daftar, Syarat Lengkap dan Kota Tujuan

Berikut ini cara daftar dan syarat mudik gratis 2022 dari Kementerian Perhubungan.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Khairul Maarif
Pemudik pejalan kaki memenuhi dermaga reguler Pelabuhan Merak, Selasa (18/5/2021) 

Wonosobo

Kebumen

Purwokerto

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar mudik gratis dapat mengakses laman www.mudikhubdat2022.com dan mendaftar secara daring.

Selanjutnya, login dan mengisi data lengkap, kemudian menunggu verifikasi dan validasi sistem.

Kemudian, calon pemudik dapat mengunduh dan mencetak QR e-tiket peserta.

Adapun QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, bukti vaksin) dapat dibawa ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.

Baca juga: Ini 14 Titik Rawan Kemacetan Mudik Lebaran 2022 di Banten, Perlu Diantisipasi

Dengan begitu, calon pemudik dapat melakukan perjalanan sesuai lokasi pemberangkatan, serta dengan tujuan sesuai nomor bus.

Calon peserta mudik gratis 2022 wajib memiliki dokumen sah kependudukan, di antaranya KTP dan KK.

Selain itu, mereka juga sudah memperoleh vaksin lengkap atau booster.

Calon pemudik yang baru mendapat vaksinasi dosis kedua, wajib membawa hasil negatif tes antigen maksimal 1x24 jam, atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Sementara itu, calon pemudik yang baru mendapat vaksin dosis pertama, wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan.

Untuk calon pemudik yang memiliki kondisi khusus sehingga tidak bisa divaksinasi, dapat membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam, serta surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum/tidak dapat mengikuti vaksinasi pada saat pemberangkatan.

Baca juga: Kementrian Perhubungan (Kemenhub) Gelar Mudik Gratis 2022, Simak Daftar Daerah Tujuan dan Jadwalnya

Adapun peserta anak-anak diwajibkan menyerahkan dokumen KK.

Selama pendaftaran dan proses keberangkatan, peserta mudik gratis ini wajib mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved