Mudik Gratis Lebaran 2022: Cara Daftar, Syarat Lengkap dan Kota Tujuan

Berikut ini cara daftar dan syarat mudik gratis 2022 dari Kementerian Perhubungan.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Khairul Maarif
Pemudik pejalan kaki memenuhi dermaga reguler Pelabuhan Merak, Selasa (18/5/2021) 

Namun, jika ada yang tidak memiliki smartphone, maka mereka bisa membawa kartu vaksin dan booster.

Direktur Jenderal, Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, mengatakan bahwa saat ini semakin banyak tawaran tiket bus pariwisata untuk mudik dari event organizer (EO atau penyelenggara acara), ataupun koordinator.

“Dengan beragam alasan, jadi kasihan masyarakat yang terlanjur beli tiket tersebut. Hal ini merusak tatanan sehingga saya berharap masyarakat jangan mudah tergiur oleh penawaran mudik yang bukan dari operator,” kata Budi dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Sabtu (8/4/2022).

Baca juga: Kemenhub Keluarkan Surat Edaran Baru, PT Angkasa Pura II Pastikan Kesiapan Penerapannya

Ke depannya, pihaknya akan memberikan pengawasan khusus bagi kendaraan ilegal tersebut, baik bus maupun travel.

“Saya minta kepada Kepolisian nanti untuk melakukan penindakan,” tambahnya.

Budi juga mengimbau masyarakat yang sudah mempersiapkan diri untuk mudik agar menghindari perjalanan pada saat puncak arus mudik, yakni 30 April - 1 Mei.

Sehingga kepadatan lalu lintas bisa dihindari.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Daftar dan Syarat Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub"

How to Register and Terms of Free Homecoming 2022 from the Ministry of Transportation

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved