Nasib Polisi Bogor yang Palak Pengendara Rp 2,2 Juta, Sudah Ditahan dalam Sel, Siap-siap Dipecat?
Nasib oknum polisi berpangkat bripka berinisial SA di Bogor yang minta uang tilang Rp 2,2 juta.
"Di wiliyah Bogor Vila Pajajaran Warung Jambu," tulisnya.
Ia di tilang karena motornya tak menggunakan spion.
"Saya minta di tilang saja dan Polisi tidak memberi surat tilang," katanya.
Oknum Polisi Bripka SA justru meminta uang sebesar Rp 2,2 juta.
"Kami pun tidak punya uang sebanyak itu. Dia minta separo," katanya.
Jika tak mau bayar, kata warganet, ia diancam akan dipenjara selama 14 hari.
"Secara terpaksa kami membayar sebesar 1 juta 20 ribu ke nomor rekening atas nama Syarif Alpred Simanjuntak," tutupnya.
Baca juga: Polisi Ringkus 1 Orang Pencuri HP Pelajar di Walantaka Kota Serang
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya telah menangkap Bripka SA.
"jajaran Propam merespons dengan serius dan cepat untuk melaksanakan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti awal," kata Kombes Susatyo.
Menurutnya, oknum Polisi melakukan tindakan itu ketika dalam perjalanan pulang.
Saat di jalan, ia menemukan pengendara sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan juga surat.
Sampai kemudian korban dimintai uang.
"Motifnya melakukan perbuatan tersebut untuk mencari keuntungan pribadi," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tampang Oknum Polisi Bogor yang Palak Pengendara Rp 2,2 juta, Ancam Jebloskan Korban ke Penjara