Disepakati Pemerintah, KPU, Bawaslu dan DKPP, Ini Jadwal Tahapan Pemilu 2024

emerintah dan penyelenggar baik KPU dan Bawaslu serta DKPP telah menyepakati jadwal tahapan Pemilu 2024.

Editor: Abdul Rosid
Kompas.com
Ilustrasi Pemilu 2024 

7. Masa kampanye pemilu: 28 November 2023-10 Februari 2024

Baca juga: Modal Nikah Dari Hasil Nyuri, Usai Ijab Kabul Pria Di Sulsel Ditangkap Polisi

8. Masa tenang: 11-13 Februari 2024

9. Pemungutan dan penghitungan suara

a. Pemungutan suara: 14 Februari 2024

b. Penghitungan suara: 14-15 Februari 2024

c. Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024

10. Penetapan hasil pemilu

Baca juga: Kampung Khilafah di Lampung, Kapolres: Tercatat Di Google Maps, Di Dunia Nyata Tak Ada

a. Tidak ada PHPU (perselisihan hasil pemilu): paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK

b. Ada PHPU: paling lambat 3 hari setelah putusan MK

11. Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

a. DPRD Kabupaten/Kota

Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten/Kota

b. DPRD Provinsi

Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Anggota DPRD Provinsi

c. DPR dan DPD: 1 Oktober 2024

Baca juga: Bejat! Pria Ini Perkosa Keponakannya Sendiri Berusia 13 Tahun Sebanyak Dua Kali

d. Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024

Putaran II

1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret 2024-25 April 2024

2. Masa kampanye pemilu: 2-22 Juni 2024

3. Masa tenang: 23-25 Juni 2024

4. Pemungutan suara: 26 Juni 2024

5. Penghitungan suara 26-27 Juni 2024

6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 Juni 2024-20 Juli 2024

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved