Cerita Tersangka Sindikat Pengiriman TKI Ilegal: 7 Tahun Berangkatkan 100 Orang ke Arab Saudi

Warga Desa Linduk, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang mengaku terlibat dalam bisnis pengiriman TKI ilegal sejak tahun 2015.

Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid

NN pun menerima tawaran AR hingga akhirnya didapati tujuh orang asal Bima NTB yang akan diberangkatkan menjadi TKI.

Selain itu, NN juga mengaku selama tujuh tahun kurang lebih ada 100 orang yang sudah diberangkatkan ke Arab Saudi menjadi TKI.

"Kalau untuk pemberangkatan kadang sekaligus itu tergantung tiketnya sekitar 2-4 orang yang diberangkatkan dalam sebulan," katanya.

Korban Didominasi Warga Pontang

Jelasnya, untuk TKI yang paling banyak diberangkatkan yakni berasal dari Kecamatan Pontang sedangkan untuk yang dari Bima memang baru kali ini saja.

Sementara itu, salah seorang korban mengaku tidak merasa curiga sedikit pun terkait pekerjaan yang ditawarkan ini.

"Iya engga curiga, karena sebelum berangkat kita juga dikasih uang Rp3 juta. Dan mereka selalu memastikan kalau disana aman dan gajinya besar," katanya.

Baca juga: Kisah Pilu TKI asal NTT: Tak Digaji dan Disiksa Selama 9 Tahun, Majikan Lolos dari Jerat Hukum

Dalam hal ini, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan mewaspadai terkait modus dengan gaji besar untuk keberja di luar negeri.

"Tolong lebih berhati-hati lagi apabila ada pihak-pihak yang menjanjikan bekerja di luar negeri, tolong benar-benar dicek itu resmi atau tidak jangan mudah tergiur dengan gaji besar karena hal seperti ini akan beresiko," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved