162 CPNS dan 24 PPPK Non Guru Terima SK, Ini Pesan Bupati Serang
Sebanyak 162 CPNS dan 26 PPPK non guru di lingkungan Pemkab Serang terima SK yang diserahkan langsung Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah
Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sebanyak 186 orang terima surat keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang .
Penandatangan dan penyerahan SK diberikan langsung oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah secara simbolis di Pendopo Bupati Serang, Kamis (22/6/2022).
Bupati Serang Ratu Tatu Casanah mengatakan, penyerahan 186 SK CPNS dan PPPK non guru hasil dari perekrutan atau tes pada tahun 2021 lalu yang sudah dianggarkan pada APBD Tahun 2022.
"Dari jumlah tersebut terbagi untuk CPNS sebanyak 162 orang dan PPPK non guru 24 orang,” katanya usai penyerahan SK.
Baca juga: DPRD Kabupaten Serang akan Cari Aset Pemkab untuk Dijual Jika Tidak Ada Solusi Bayar Gaji PPPK
Tatu mengingatkan kepada para CPNS dan PPPK non guru agar segera untuk bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
“Saya juga berharap agar mereka bisa segera cepat melaksanakan tugas mereka seoptimal mungkin, dengan tugas-tugas yang diberikan agar di selesaikan dengan baik,”ucapnya.
Lebih lanjut, Ia pun berpesan, agar para CPNS dan PPPK dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak pandang pilih.
Mengingat, mayoritas masyarakat saat ini tidak membedakan mana pelayanan dari pemerintahan dan pelayanan swasta.
"Masyarakat semua menuntut sama, memang sudah selayaknya pelayanan itu di berikan oleh pemerintah sama halnya seperti swasta mereka harus ramah, sigap, cepat, dan tepat," katanya.
Hal demikian, Tatu mengaku banyak menerima keluhan dari masyarakat ketika pihaknya melakukan kunjungan dan berdialog dengan masyarakat langsung banyak yang memberikan masukan dalam hal pelayanan.
Baca juga: Demi Bayar Gaji PPPK, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Usulkan Jual Aset Milik Pemkab
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan untuk P3K non guru tersebar di Dinas Pertanian (Distan) 23 orang penyuluh pertanian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) 1 orang tamong belajar atau tenaga pendidikan PAUD.
“Mulai besok mereka sudah bisa bekerja,”ujarnya.
Selanjutnya, kata Surtaman, BKPSDM akan memberikan pembekalan secara virtual lewat zoom meeting sampai dengan satu tahun kedepan.
Hal itu dikarenakan, pihaknya wajib memberikan pelatihan dasar baik pengenalan integritas ASN berakhlak, nilai-nilai dasar dan kode etik ASN.
Baca juga: Di Hadapan Dewan dan OPD, PPPK di Kabupaten Serang Minta Segera Digaji dan SK Keluar
