Buntut Dugaan ACT "Tilep" Dana Donasi Umat, Kemensos akan Sisir Lembaga Sosial Lain

Polemik lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) membuat Kementerian Sosial (Kemensos) turun tangan untuk mengantisipasi kejadian serupa.

Editor: Ahmad Haris
Grafis Tribunnews
Polemik lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) membuat Kementerian Sosial (Kemensos) turun tangan untuk mengantisipasi kejadian serupa. Menteri Sosial Ad Interim muhadjir Effendy mengatakan, Kemensos akan sisir lembaga sosial lainnya. 

Petinggi ACT juga disebut mendapat fasilitas mobil mewah.

Bahkan disebut gaji CEO ACT mencapai Rp 250 Juta per bulan.

Awal Mula

Kronologi viralnya kasus ACT ini bermula sebuah sampul Tempo yang bertuliskan "Kantong Bocor Dana Umat."

Masih dalam unggahan yang sama ada juga sampul tertulis filantropi ACT limbung karena berbagai penyelewengan.

Baca juga: Heboh Gaji Fantastis para Petinggi Lembaga Kemanusiaan, Siapa Sebenarnya Pemilik ACT?

Ada juga dugaan pendiri dan pihak pengelola ACT menggunakan donasi masyarakat untuk kepentingan pribadi.

Beredar juga tulisan yang menyebut gaji bos ACT mencapai 250 juta Rupiah perbulan serta fasilitas mewah untuknya.

Poin-poin di atas membuat publik apalagi ACT selama ini diketahui sebagai lembaga yang bergerak di bidang kemanusiaan.

Sebagian langsung mengkritik dan mempertanyakan apakah gaji bak sultan yang diterima petinggi ACT tersebut berasal dari dana sumbangan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imbas Kasus ACT, Kemensos Bakal Sisir Izin Lembaga Donasi Lain"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved