Lagi, Mahfud MD Ingatkan Bahaya Radikalisme di Indonesia: Sudah Menyusup ke Berbagai Sektor!
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam), Mohammad Mahfud MD, kembali mengingatkan soal bahaya radikalisme di Indonesia.
TRIBUNBANTEN.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam), Mohammad Mahfud MD, kembali mengingatkan soal bahaya radikalisme di Indonesia.
Hal ini disampaikan saat acara peringatan Hari Ulang Tahun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ke-12 pada Selasa (19/7/2022).
Ini bukan pertama kali Mahfud MD, selaku menteri di Kabinet Indonesia Maju, mengingatkan soal bahaya radikalisme di Indonesia.
Seperti dilansir dari Kompas.com, Mahfud MD mengungkapkan soal bahaya radikalisme itu saat mengunjungi Provinsi Bengkulu pada pertengahan Maret 2022 lalu.
Baca juga: Satu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta Dibajak Teroris, Pasukan elit Satgultor TNI Diturunkan
"Radikalisme itu membongkar sesuatu dari akar-akarnya. Maka sudah jelas radikalisme bertujuan mengganti Pancasila," kata dia, yang menyampaikan presidential lecture secara virtual.
Menurut dia, radikalisme adalah sesuatu yang berbahaya.
Radikalisme akan memunculkan 3 hal yaitu sikap intoleran, menggulirkan wacana tandingan untuk mengubah dasar negara, dan terorisme.
“Ketiga hal ini sudah ada di Indonesia dan itu sangat berbahaya,” cetus mantan Ketua MK ini.
Sikap intoleran berwujud pada sikap yang tidak mau menerima perbedaan.
“Padahal jelas negara kita berdiri pada kesepatan bersatu dalam perbedaan,” kata Mahfud MD.
Wacana ideologi untuk mengubah Pancasila dari kelompok radikal sudah dijalankan.
Kelompok radikal menyusup ke berbagai sektor mulai pendidikan baik pendidikan umum maupun pendidikan agama di pesantren-pesantren.
“Sementara terorisme sudah ada dengan adanya bom. Terorisme adalah kekerasan yang membuat ketakutan secara masif,” ujar Mahfud MD.
Karena melanggar kesepakatan berdirinya NKRI dan membahayakan kehidupan, semua pihak harus bersinergi melawan terorisme.
Dia menegaskan berdirinya NKRI adalah hasil dari kesepakatan luhur pendiri negara.
Kesepakatannya adalah berbeda-beda tetapi satu yaitu Pancasila sebagai dasar negara.
Baca juga: Momen Tiga Napi Teroris di Lapas Kelas II A Serang Ucap Janji Setia NKRI, Cium Bendera Merah-Putih
“Jadi kesepakatan luhur untuk menerima perbedaan yang menjadi akar berdirinya negara. Kesepakatan luhur ini tak bisa dianulir,” kata dia.
Mahfud MD menyatakan akar beridirinya negara itu sama dengan akta kelahiran.
“Akta kelahiran itu tak bisa diubah,” tegasnya.
Baca juga: Diculik Mantan Napi Teroris, Bocah Ini Ungkap Pengakuan Mengejutkan: Pelaku Minta Dipanggil Abi
Sementara itu Kepala BNPT Komjen Pol Dr Boy Rafli menyatakan berdirinya BNPT adalah mandat yang diberikan UU No 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
“Tugas BNPT adalah merumuskan, mengkoordinasi dan melaksanakan kebijakan strategi dan program nasional penanggulangan terorisme,” kata Boy Rafli.
Tugas tersebut terbagi dalam 3 bidang yaitu pertama: kesiapsiagan nasional, kontraradikalisasi, deradikadilasia serta kerja sama internasional.
Kedua, mengkoordinasikan antar penegak hukum dalam penanggulangan terorisme.
Ketiga, BNPT tidak bertindak sebagai aparat penegak hukum melainkan lebih mengkoordinasikan aparat di bidang criminal justice system agar program penanggulangan terorisme bisa semakin efektif.
“Tentunya diperlukan semangat sinergi dan kolaborasi bersama karena radikalisme terorisme adalah musuh kita bersama,” tambah Boy Rafli.
Baca juga: BNPT Kembali Ingatkan Propaganda Radikal Terorisme di Medsos, Generasi Milenial Jadi Sasaran
Sebelumnya, pada Munas Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyah (JATMAN) 2022 di Provinsi Bengkulu, Minggu (13/3/2022), Mahfud MD menyebutkan ada tiga jenis radikalisme.
"Radikalisme itu satu gerakan yang ingin membongkar kesepakatan-kesepakatan bernegara dengan cara melanggar kesepakatan-kesepakatan dan tidak melalui kesepakatan. Itu radikalisme mulai dari paham dan gerakan," ujar Mahfud.
Mahfud menjelaskan, ada tiga jenis radikalisme. Pertama ialah takfiri yang artinya intoleran.
Baca juga: Nikita Mirzani Ngadu ke Kapolri usai Rumahnya Dikepung Polisi Sejak Jam 3 Subuh: Emang Saya Teroris?
Intinya ada kelompok beda pendapat dengan kelompoknya maka akan dilawan.
Budaya haram, aliran lain sesat, serta menganggap orang yang tidak Islam musuh.
"Suka mengkafirkan orang menyalahkan orang. Ini takfiri," jelasnya.
Menurut Mahfud, gerakan ini masuk ke sekolah-sekolah, pondok pesantren.
Mereka memberi wacana bahwa negara salah dan harus dibongkar, diganti ditambahi dengan dalil salah.
Baca juga: Napi Teroris Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Menyatakan Ikrar Setia kepada NKRI
Lalu tingkatan radikalisme selanjutnya, kata Mahfud, yakni teror.
Mereka melakukan tindakan teror seperti bom, hingga menyalahartikan kata jihad. Menurutnya, tiga jenis radikalisme ini merupakan tantangan dalam merawat NKRI.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD Jelaskan Ada Tiga Jenis Radikalisme, Intoleran hingga Teror"
