Sosok Mardani Maming dan Harun Masiku, 2 Kader PDIP yang Jadi Buronan KPK

Dua politisi Partai Demokarasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) kini menjadi buronan KPK. Keduanya adalah Harun Masiku dan Mardani H Maming.

Editor: Ahmad Haris
Grafis Tribunnews
Dua politisi Partai Demokarasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) kini menjadi buronan KPK. Keduanya adalah Harun Masiku dan Mardani H Maming. 

TRIBUNBANTEN.COM - Dua politisi Partai Demokarasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kini menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keduanya adalah Harun Masiku dan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H Maming.

Hingga saat ini KPK masih memburu para tersangka yang belum diketahui keberadaannya.

Baca juga: Pengakuan Mardani Maming saat Berstatus DPO dan Dicari KPK: Ziarah ke Wali Songo

Mengutip dari Kompas.com, Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu pada akhir Juni 2022.

Dalam perkara ini, Maming disebut menerima uang Rp 104,3 miliar dalam kurun waktu 2014-2021.

Ia juga diduga mendapat fasilitas dan biaya membangun sejumlah perusahaan setelah mengalihkan izin dan produksi pertambangan salah satu perusahaan ke PT Prolindo Cipta Nusantara.

Sebelum masuk daftar pencarian orang (DPO), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Maming sebanyak 2 kali, yakni 14 Juli dan 21 Juli.

Namun, politisi PDIP itu mangkir dari panggilan penyidik.

KPK menilai Mardani Maming tidak kooperatif sehingga pihaknya melakukan upaya jemput paksa.

Namun saat digeledah di apartemen di Jakarta, Maming tak menunjukkan batang hidungnya.

Oleh karena itu, KPK menetapkan Mardani Maming dalam daftar pencarian orang (DPO).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan menangkap Maming.

"Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan paralel dengan itu KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).

Selain itu, masyarakat yang mengetahui keberadaan Maming juga diminta untuk menghubungi KPK.

Kemudian, politisi PDI-P lain yang juga menjadi buron KPK adalah Harun Masiku .

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved