Penerimaan ZIS dari Indsutri Minim, Bupati Serang Minta Bentuk Unit Pengumpul Zakat
Penerimaan zakat, infak dan sodaqoh (ZIS) dari industri di Kabupaten Serang sepanjang bulan Januari sampai Juli 2022 masih sangat minim.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Penerimaan zakat, infak dan sodaqoh (ZIS) dari industri di Kabupaten Serang sepanjang bulan Januari sampai Juli 2022 masih sangat minim dan bisa dikatakan tidak ada.
Menanggapi hal itu, Bupati Serang Ratu Tatu Casanah mengatakan dirinya akan menyurati pihak industi agar membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
"Kami menghimbau kepada kalangan industri karena mempunyai karyawan yang sangat banyak, untuk bersama-sama mengumpulkan infaq sodakoh atau zakatnya," kata Tatu di Tenis Indoor, Pemkab Serang, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: Viral Video TKW Asal Serang di Arab Menangis Ingin Pulang Karena Tak Kuat Diperlakukan Tidak Layak
Tatu, meminta agar disetiap industri membentuk UPZ dan bergambung dengan Baznas Kabupaten Serang
Sementara, jika mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Serang, saat ini kondisinya belum stabil.
"Saya melihat respon dari industri belum ada. Saya menunggaskan kepada Plt Disnakertrans agar berkomunikasi dengan pimpinan pabriknya kembali," katanya.
Karena jumlah idustri yang begitu banyak, kata Tatu, dari satu orang diumpamkan Rp5 ribu dalam sebulan maka akan terkumpul begitu besar.
"Ini yatim piatu banyak di Kabupaten Serang dan ini belum bisa diakomodir semua baik itu bantuan lewat Baznas juga pemkab," katanya.
Maka dari kalangan industri, Tatu berharap dan benar-benar meminta perhatiannya. Karena ini merupakan bentuk kepedulian sesama dan juga ibadah.
Tatu menuturkan hasil pengumpulan zakat, infak dan sedekah ini nantinya akan kembali untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, seperti guru ngaji, pemandi jenazah dan anak yatim.
Sementara, Ketua Baznas Kabupaten Serang, Badrudin mengakui sekarang ini pihaknya masih kesulitan untuk menarik ZIS dari industri.
Baca juga: Baznas Kabupaten Serang Catat Penerimaan ZIS Semester 1 2022 Capai Rp 13.398 Miliar
Hal tersebut, karena kesadaran dari perusahaan masih sangat rendah.
"Kami di Baznas ini cuma sebatas sosialisasi, kami dalam mengumpulkan zakat tidak seperti mengumpulkan pajak,"katanya.
Menurutnya, bukan kapasitasnya untuk menekan perusahaan, jadi tidak mudah untuk menggugah orang walaupun sudah ada perdanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/baznas-kabupaten-serang-salurkan.jpg)