PCNU Kabupaten Serang Apresiasi Klarifikasi Wakil Ketua DPRD Soal Dukungan THM
PCNU Kabupaten Serang mengapresiasi klarifikasi Wakil Ketua DPRD Abdul Gofur terkait pernyataannya yang dianggap mendukung THM.
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Serang, KH Muhammad Robi Ulfi Zaini Thohir, memberikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur, atas sikap gentlemannya yang memberikan klarifikasi terkait pernyataannya.
Sebelumnya, Abdul Gofur sempat menyampaikan pernyataan yang dianggap sebagai dukungan terhadap tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Serang. Pernyataan tersebut mendapat sorotan publik karena dinilai bertentangan dengan norma sosial dan kultur masyarakat Serang.
Namun, Abdul Gofur kemudian memberikan klarifikasi bahwa dukungan yang dimaksud adalah untuk tempat karaoke keluarga, bukan THM yang bertentangan dengan nilai sosial.
Baca juga: PROFIL Rifqi Rafsanjani, Anggota DPRD Pandeglang Dipecat Gegara Aniaya Mantan Pacar
“PCNU Kabupaten Serang mengapresiasi klarifikasi Saudara Abdul Gofur terkait pernyataannya mengenai Tempat Hiburan Malam (THM),” ujar KH Muhammad Robi kepada TribunBanten.com, Kamis (20/11/2025).
Pria yang akrab disapa Gus Robi itu menjelaskan bahwa setelah PCNU melakukan tabayun langsung kepada Abdul Gofur, diketahui bahwa THM yang dimaksud adalah kafe, resto, atau karaoke keluarga yang berizin dan tidak melanggar norma sosial.
“Beliau telah menegaskan bahwa yang dimaksud adalah kafe, resto, atau karaoke keluarga yang memiliki izin dan tidak bertentangan dengan norma sosial, bukan THM yang berisi praktik miras, narkoba, prostitusi, atau aktivitas maksiat lainnya,” tegasnya.
Gus Robi juga mengingatkan Abdul Gofur agar di masa mendatang lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan publik.
“Kami mengingatkan Saudara Gofur serta seluruh kader NU agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan publik, menjaga lisan, dan memilih diksi dengan cermat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa PCNU menghargai itikad baik Abdul Gofur yang telah meminta maaf kepada masyarakat serta meluruskan kesalahpahaman yang sempat menimbulkan kegaduhan.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, Gus Robi mengajak seluruh pihak untuk mengakhiri polemik dan menjaga suasana tetap kondusif di masyarakat.
“PCNU Kabupaten Serang mengajak semua pihak untuk menyudahi polemik, menjaga suasana kondusif, dan kembali fokus pada agenda pembangunan serta kemaslahatan umat,” pungkasnya.
| Klarifikasi DPRD Serang soal Pernyataan Dukung THM, Abdul Gofur : Maksudnya Tempat Karaoke Keluarga |
|
|---|
| Wakil Ketua DPRD Dukung Tempat Hiburan Malam Dilegalkan di Kabupaten Serang |
|
|---|
| Bagian X: Ketika Pena Menjadi Pedang |
|
|---|
| Bagian IX: Tinta yang Menjadi Peradaban |
|
|---|
| Bagian VIII: Mata yang Melihat, Tapi Tak Beriman |
|
|---|
