Komnas HAM Temukan Bekas Tembakan Tak Biasa di Brigadir J, Ferdy Sambo Bohong Lagi?: 'Titik Krusial'

Pengakuan berbeda soal penembakan Brigadir J diutarakan Ferdy Sambo dan Bharada E ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), siapa yang benar?

Kloase/Net
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima aduan tentang adanya dugaan suap yang dilakukan Ferdy Sambo kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

"Walaupun kami mengindikasikan bahwa ini tidak mungkin satu senjata," imbuhnya.

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Komnas HAM menjelaskan adanya penemuan obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Penemuan adanya pelanggaran HAM terkait obstruction of justice ini didapat dari hasil pemeriksaan pada foto-foto, percakapan, olah TKP dan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk Bharada E.

"Tentu saja kami berpijak pada data yang sudah didapat Komnas HAM sebelumnya, baik itu foto, percakapan yang terdapat dari bingkai cyber."

"Temuan yang kuat adalah indikasi atau dugaan terjadinya obstruction of justice itu semakin terang benderang."

"Semakin lama semakin kuat dugaan adanya pelanggaran hak asasi manusia terkait obstruction of justice," kata Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam dikutip dari Kompas Tv, Senin (15/8/2022).

Momen Putri Candrawathi berselfie bersama tiga ajudannya. Istri Ferdy Sambo pilih pegang tangan Brigadir J.
Momen Putri Candrawathi berselfie bersama tiga ajudannya. Istri Ferdy Sambo pilih pegang tangan Brigadir J. (Twitter)

Baca juga: Besok Timsus Umumkan Status Istri Ferdy Sambo Soal Kasus Brigadir J, Bakal Jadi Tersangka?

Kendati demikian, Komnas HAM belum bisa memberikan keterangan lebih detail terkait pelanggaran apa yang terjadi dalam kasus tersebut.

Lebih lanjut, Komnas HAM akan menyusun laporan atas temuan yang didapatnya dalam proses pengungkapan kasus pembunuhan ini.

"Rencana ke depan, setelah kami melakukan peninjauan terhadap TKP dan pemeriksaan terhadap Bharada E, beberapa hari kedepan kami akan menyusun laporan-laporan."

"Kemudian mengidentifikasi setiap data, keterangan dan informasi disinkronkan antara satu keterangan yang didapat dari satu orang dengan yang lain supaya kemudian kelihatan mana bolong-bolong."

"(Termasuk) menyusun kerangka hukum seperti apa, (sembari) kita menunggu hasil otopsi kedua."

"Secara resmi kita akan menunggu apapun hasil dari tim otopsi kedua," jelas Anam.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ferdy Sambo Bohong Lagi? Komnas HAM Temukan Bekas Tembakan Tak Biasa di Brigadir J: Tak Mungkin

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved