CATAT, Dua Kategori Nakes ini Jadi Prioritas saat Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Pemerintah akan memperioristaskan dua tenaga kesehatan (nakes) untuk lolos pada pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022.

Editor: Abdul Rosid
Freepik/pikisuperstar
Pemerintah akan memperioristaskan dua tenaga kesehatan (nakes) untuk lolos pada pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022. 

- Scan SK Penugasan yang ditandatangani oleh Kepala Unit Kerja terunggah; dan

- Scan Surat Rekomendasi Pengalaman Kerja yang ditandatangani oleh atasan langsung, bermaterai Rp.10.000,-

- Bagi pelamar penyandang disabilitas:

Menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik Pemerintah

Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai tenaga kesehatan.

Tahapan Seleksi PPPK 2022 Tenaga Kesehatan

1. Seleksi Administrasi

2. Seleksi Kompetensi:

- Seleksi kompetensi teknis

- Seleksi kompetensi manajerial

- Seleksi kompetensi sosial kultural

- Wawancara

Seleksi dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan dukungan sarana prasarana dari Kemenkes.

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat Tenaga Kesehatan yang Bisa Daftar PPPK 2022 dan Daftar Jabatan Fungsional

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved