Bidan di Pandeglang Ditahan

Besok Jalani Sidang, Ini Kasus yang Menjerat Bidan di Pandeglang yang di Rutan Bersama Bayinya

N ditempatkan secara khusus di klinik rutan karena bersama bayinya, R, yang masih berusia tujuh bulan pengidap sakit jantung.

Penulis: Nurandi | Editor: Agung Yulianto Wibowo
dokumentasi Komnas Anak Provinsi Banten
N, seorang bidan asal Kabupaten Pandeglang, sudah sejak 17 November 2022 ditahan di Rutan Kelas IIB Pandeglang. Dia ditahan di rutan bersama anaknya, R, yang masih berusia tujuh bulan dan mengidap sakit jantung sejak lahir. 

"Namun, untuk kemaslahatan yang lebih panjang, tidak semua persoalan harus kita ganjar penjara," ucapnya.

Mendengar kabar tersebut, Fitron merasa tergugah secara kemanusian untuk kondisi yang tidak mudah bagi bidan N, menjalani proses hukum itu.

Apalagi hidup dalam penjara dengan bayinya yang mengalami masalah kesehatan jantung.

Baca juga: Pengamat Hukum Minta Bidan yang Ditahan di Rutan Pandeglang Ditangguhkan, Ini Alasannya

"Jika ada celah restorative justice, menurut kami ini akan menjadi kebaikan tak terlupakan bagi siapa pun, termasuk Bidan N," katanya

Fitron memohon kepada dr A, supaya bisa menyelesaikan persoalannya dengan bidan N secara damai dengan upaya restorative justice.

Permohonan ini dilakukan secara pribadi karena yang bersangkutan karena N adalah warganya di Pandeglang.

"Kami bertanggungjawab untuk membina yang bersangkutan. Untuk juga menyampaikan permohonan maaf kepada dr A," ucapnya.

 

 

 

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved