Korban Pelecehan Oknum Dosen Universitas Andalas Belum Lapor Polisi, 'Takut Tidak Lulus dari Kampus'

KC Disebut melakukan pelecahan kepada 8 mahasiswinya dengan menyalahgunakan kekuasaannya untuk mengancam para korban tidak akan diluluskan

Editor: Siti Nurul Hamidah
Net
Ilustrasi: KC Disebut melakukan pelecahan kepada 8 mahasiswinya dengan menyalahgunakan kekuasaannya untuk mengancam para korban tidak akan diluluskan 

"Korban harus berani melaporkan, agar pelaku oknum dosen ini tidak melakukan kejadian yang sama lagi," ujarnya, Jumat (23/12/2022).

Ali Tanjung meminta korban agar berani melaporkan agar pelaku bisa diproses sesuai hukum yang berlaku serta memberikan efek jera bagi pelaku.

Baca juga: Oknum Guru di Lebak Rudapaksa Anak Selama 6 Tahun, Sakit Hati karena Korban Hasil Hubungan Gelap

Ikatan Alumni FIB Unand Siap Advokasi Korban

Ketua Ikatan Alumni FIB Unand, Hidayat mengaku kaget dan menyayangkan kejadian pelecehan seksual tersebut.

Lanjutnya, dugaan tindak pidana pelecehan seksual masuk ke delik aduan, untuk itu, ikatan alumni FIB Unand siap mengadvokasi korban secara hukum. 

"Kalau dikatakan korban membutuhkah keadilan hukum, ikatan alumni siap menyediakan," ujarnya.

Hidayat juga meminta Satgas PPKS untuk memproses kejadian ini sampai tuntas dan jangan sampai ditutup-tutupi.

"Kita harap Satgas PPKS Unand segera menyelesaikan kasus ini," ujarnya.

Baca juga: Wanita di Sumsel Jadi Korban Dukun Cabul, Pakai Sarung dan Nonton Film Porno untuk Buang Sial


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 8 Mahasiswi FIB Universitas Andalas Korban Pelecehan Oknum Dosen Belum Lapor Polisi, Ini Penyebabnya

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved