PP Muhammadiyah Dukung Sistem Pemilu 2024 Proporsional Tertutup, Ini Alasannya

Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Muti, sistem pemilu dengan proporsional terbuka punya potensi menimbulkan banyak masalah. 

Editor: Abdul Rosid
Ilustarsi/Tribunnews
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendukung sistem Pemilu 2024 proposional tertutup. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendukung sistem Pemilu 2024 proposional tertutup.

Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Muti, sistem pemilu dengan proporsional terbuka punya potensi menimbulkan banyak masalah. 

Terlebih, soal adanya fenomena kanibalisme politik dampak dari sistem proporsional terbuka.

Baca juga: Deretan Artis yang Bakal Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ada yang Sempat Gagal, Ahmad Dhani hingga Pasha

Di mana, katanya, antar politisi jadi saling menjegal satu sama lain.

Oleh sebab itu, PP Muhammadiya mendukung jika proses Pemilu 2024 mendatang tidak menggunakan sistem proporsional terbuka.

"Harapan kami dengan perubahan sistem itu, pertama bisa dikurangi kanibalisme politik dimana sesama calon itu saling menjegal satu sama lain yang itu berpotensi menimbulkan polarisasi politik," ucap Mu'ti dalam konferensi pers usai beraudiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (3/1/2022).

Lebih lanjut, Mu'ti menilai dengan digantinya sistem proporsional terbuka bisa mengurangi praktik politik uang yang marak terjadi jelang pemilu.

Selain itu juga dapat mengurangi populisme poltik yang membuat pemilih menentukkan pilihan bukan berdasarkan kualitas, tapi berdasarkan popularitas. 

"Mengurangi money politik, karena kemudian muncul siapa yang punya kekuatan kapital yang paling kuat itu juga menjadi masalah yang menimbulkan money politik," ucap dia.

"Bisa mengurangi populisme poltik yang kadang-kadang pemilih ini menentukkan pilihan bukan berdasarkan kualitas, tapi berdasarkan popularitas," mu’ti menambahkan. 

PP Muhammadiyah sendiri telah merekomendasikan dua opsi sistem untuk Pemilu 2024 mendatang kepada KPU RI. Satu di antaranya ialah sistem proporsional tertutup. 

Baca juga: Polarisasi Berpotensi Terjadi di Pemilu 2024, Hendrawan Saragi: Indonesia Butuh Sosok Negarawan

Usulan ini, kata Mu’ti, sudah berdasarkan dari hasil Muktamar Muhammadiyah beberapa waktu lalu.

"Usulan sesuai Muktamar ada dua, yang pertama kita mengusulkan agar sistem proporsional terbuka sekarang ini diganti dengan sistem tertutup. Jadi hanya memilih gambar parpol. Nomor urut calegnya sudah ditetapkan oleh parpol," kata Abdul.  

Kemudian usulan kedua yang diusulkan oleh PP Muhammadiyah kepada KPU adalah sistem terbuka terbatas.

"Kita bisa memilih parpol atau memilih calon legislatif yang memang semua mengikuti ketentuan. Kalau memenuhi BPP dia akan terpilih, tapi kalau tidak yang terpilih sesuai dengan nomor urut," ujarnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved