Dianiaya Calon Suami hingga Babak Belur, Wanita ini Memilih Gagal Nikah: Pelaku Dibekuk Polisi

AS (21) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh calon suaminya hingga babak belur dan berujung dilarikan ke Puskesmas

Editor: Siti Nurul Hamidah
IST
Ilustrasi kekerasan: AS (21) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh calon suaminya hingga babak belur dan berujung dilarikan ke Puskesmas 

TRIBUNBANTEN.COM - AS (21) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh calon suaminya hingga babak belur.

WMN (28) calon suami AS tega menganiaya hingga AS masuk ke Puskesmas dengan kondisi yang memprihatinkan.

AS (21) adalah calon pengantin asal Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, Jawa Timur.

AS rencananya akan melangsungkan pernikahan dengan WMN dalam waktu dekat.

Sayangnya, rencana pernikahan tersebut harus kandas karena sang lelaki terlibat kasus dan harus berhadapan dengan hukum.

Baca juga: Polisi Tangkap 12 Remaja di Kota Tangerang yang Tawuran Sambil Live Medsos, 3 di Antaranya Perempuan

Dilansir dari TribunMadura.com, WMN menganiaya kekasihnya hingga babak belur.

Bahkan, penyebabnya pun disebut atas kesalahan dari pelaku, WMN tak terima dituduh dan disalahkan AS.

AS dan WMN adalah pasangan yang berasal dari Desa yang sama, bahkan keduanya pun sudah menjalani hubungan yang cukup lama.

WMN menganiaya AS diduga karena kekesalan dirinya kepada AS.

Saat itu, AS memergoki WMN sedang dalam keadaan mabuk.

Ia memergokinya beberapa hari sebelum hari pernikahan mereka.

"Kurang beberapa hari mereka akan menikah. Tapi saat ini pihak laki-laki kami tahan," terang Kapolsek Rejotangan, AKP Puji Hartanto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori.

Baca juga: BIADAB, 25 Bocah di Batang Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru Les Rebana

Kronologi Penganiayaan

Penganiayaan tersebut terjadi pada hari Selasa (3/1/2023) malam, sekitar pukul 20.30 WIB.

Malam itu, AS datang ke rumah WMN dan didapati pelaku dalam keadaan mabuk.

Bahkan, pelaku tidak mengakuinya bahwa dirinya sedang di bawah pengaruh alkohol saat itu.

"Saat itu korban bertanya, apakah kekasihnya itu sedang mabuk. Namun tersangka membantahnya," sambung Anshori.

AS pun terus mencurigainya, dikarenakan dari mulut pelaku tercium bau alkohol.

Pelaku pun kesal karena terus menerus dituduh mabuk oleh korban.

Baca juga: Cegah Kekerasan dan Pelecehan Seksual, Pemkab Lebak Bentuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Saat itu, WMN langsung melakukan tindak kekerasan kepada korban.

Ia berkali-kali memukul kepala dan lengan bagian kiri korban bahkan bagian kanan lengan AS juga.

Bahkan, pelaku juga memelintir tangan korban hingga terjatuh.

Setelah jatuh, korban masih dianiaya, ia diinjak perutnya oleh pelaku.

Belum puas, penganiayaan itu masih terus terjadi, WMN menendang rahang bawah, tulang kering dan telapak kaki kiri korban.

"Korban mengalami luka parah dan masih menjalani rawat inap di Puskesmas Rejotangan," ungkap Anshori.

Korban juga, setelah dapat perawatan medis, ia langsung membuat laporan ke pihak kepolisian sekitar pukul 22.30 WIB.

Setelah membuat laporan, ia kembali menjalani perawatan medis di Puskesmas Rejotangan.

Baca juga: Polisi Tangkap Penjual Martabak Mini Pelaku Pelecehan Seksual di Tangerang, Korbannya Bocah 8 Tahun

Pelaku Dibekuk Polisi

Polisi pun sudah mengantongi beberapa bukti, seperti visum hingga penyelidikan.

Tidak lama berselang dari laporan tersebut, pelaku langsung diringkus oleh polisi.

Calon suaminya yang blasteran itu langsung dijebloskan ke balik jeruji besi.

WMN merupakan pria berdarah Pakistan.

Setelah masuk penjara, pelaku dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara selama dua tahun delapan bulan.

Baca juga: Komnas Anak Kunjungi Korban Kekerasan Seksual oleh Oknum Pimpinan Pesantren di Kota Serang


Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Jelang Pernikahan, Calon Suami Blasteran Mabuk Hingga Aniaya Pacar, Nasibnya Kini di Balik Jeruji

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved