Empat Wilayah di Banten Masuk Daftar KLB Campak, Total Merebak di 12 Provinsi

Empat wilayah di Banten masuk daftar Kejadian Luar Biasa (KLB) campak.

Editor: Glery Lazuardi
Ilustrasi/Kemenkes
Ilustrasi campak. Empat wilayah di Banten masuk daftar Kejadian Luar Biasa (KLB) campak. Yaitu, Kota Serang, Kabupaten Serang, Lebak, dan Pandeglang. Secara keseluruhan, sudah ada 53 KLB campak di 34 kabupaten/kota yang tersebar di 12 provinsi di Indonesia 

Di Provinsi Jambi yaitu Bungo dan Tanjab Barat. Kemudian, Provinsi Jawa Barat yakni Bogor, Bandung Bekasi. Provinsi Banten yaitu Kota Serang, Kabupaten Serang, Lebak, dan Pandeglang.

Provinsi Jawa Tengah yaitu Sukoharjo dan Boyolali. Provinsi Kalimantan Utara yakni Nunukan.

Provinsi Jawa Timur yakni Kota Batu, Sampang, Pamekasan, Sumenep, dan Bangkalan. Adapun di Provinsi NTT yaitu Kabupaten Sumba Timur, dan Provinsi Papua yaitu Kabupaten Mimika.

Baca juga: Ini Gejala Campak dan Difteri, Mirip Covid-19, Dinkes Kabupaten Serang: Bisa Menyerang Anak-anak

Berdasarkan sebarannya, beberapa wilayah sudah menetapkan KLB Campak hingga dua kali, bahkan Kota Padang sudah 7 kali.

Data ini diterima pemerintah pusat per tanggal 7 Januari 2023.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Campak Meningkat, Kemenkes: Ada 53 KLB Campak di 12 Provinsi"

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved