Empat Wilayah di Banten Masuk Daftar KLB Campak, Total Merebak di 12 Provinsi
Empat wilayah di Banten masuk daftar Kejadian Luar Biasa (KLB) campak.
TRIBUNBANTEN.COM - Empat wilayah di Banten masuk daftar Kejadian Luar Biasa (KLB) campak.
Yaitu, Kota Serang, Kabupaten Serang, Lebak, dan Pandeglang.
Secara keseluruhan, sudah ada 53 KLB campak di 34 kabupaten/kota yang tersebar di 12 provinsi di Indonesia
"Sudah ada 53 KLB campak di 34 kabupaten/kota di 12 provinsi, yang sudah menetapkan level kabupaten/kota atau provinsinya," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi.
Baca juga: 5 Tumbuhan yang Bisa Obati Campak, Nomor Tiga Cengkeh, Cek di Sini Cara Pengolahannya
KLB itu tersebar dari Pulau Sumatera hingga Provinsi Papua.
Nadia menyatakan, wilayah bisa dinyatakan dan ditetapkan sebagai KLB bila memiliki minimal 5 kasus campak.
Menurut dia, kasus campak terjadi karena imunisasi saat pandemi menurun.
Baca juga: Kasus Campak Ditemukan di Empat Kecamatan Kabupaten Serang, Dinkes Minta Orang Tua Imunisasi Anak
"Hal ini tentunya karena ada kasus campak dan umunya karena selama pandemi cakupan campak yang rendah," ujar Nadia.
Untuk mengejar capaian vaksinasi, kata Nadia, pihaknya telah melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).
Rangkaian BIAN ini sudah terlaksana agar Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) untuk anak terpenuhi.
Ke depan, Kemenkes bakal melakukan imunisasi kejar di wilayah-wilayah dengan kasus campak yang meningkat.
"Untuk vaksinasi, sudah ada kemarin BIAN yang merupakan (program) kejar imunisasi. (Kalau untuk) daerah, (imunisasi) kejar campak segera," ujar Nadia.
Beberapa wilayah di Sumatera Barat yang telah menetapkan KLB campak adalah Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, Kota Bukittinggi, Kota Pariaman, Kota Pasaman Barat, Kabupaten Solok, dan Kota Padang, Kota Sawah Lunto, dan Kota Padang Panjang.
Lalu, di Provinsi Riau, KLB campak ditetapkan di Kota Pekanbaru, dan Kota Dumai. Adapun di Provinsi Aceh, KLB ditetapkan di Kabupaten Bireun.
Selanjutnya, di Provinsi Sumatera Utara, yaitu Kota Sibolga, Kota Medan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Baru Barat, dan Kabupaten Serdang Bedagai.
Baca juga: Program BIAN 2022, 89 Ribu Anak di Lebak Sudah Mendapatkan Vaksin Campak
| Sejarah dan Asal Usul Nama Karangantu, Kota Serang: Pelabuhan Besar di Banten Lama |
|
|---|
| Gubernur Banten Resmi Teken Kepgub Pembatasan Jam Operasional Truk Tambang |
|
|---|
| Cerita Guru TK di Kopo Serang, Bangunan Sekolah Ambruk Dihantam Angin Puting Beliung |
|
|---|
| Daftar Kuota Jemaah Haji Reguler Provinsi di Indonesia Tahun 2026, Banten Terbanyak Kelima |
|
|---|
| Ditalak Dadakan! Istri Sah di Lebak Polisikan Suami, Diduga Menikah dengan Selingkuhan Diam-diam |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.