Mengenal Sepak Terjang Anton Gobay, Pilot WNI Bawa Senpi Ilegal dari Filipina untuk Kelompok OPM
Polri mengungkapkan bahwa warga negara Indonesia (WNI) Anton Gobay (AG) yang ditangkap di Filipina membeli sejumlah senjata dengan nama palsu.
TRIBUNBANTEN.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan bahwa warga negara Indonesia (WNI) Anton Gobay (AG) yang ditangkap di Filipina membeli sejumlah senjata dengan nama palsu.
Hal itu terungkap setelah Polri mengirimkan tim untuk melakukan koordinasi terkait kasus yang melibatkan Anton Gobay.
“AG membeli senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Ucapan Monohok Mantan Panglima OPM ke Lukas Enembe: Jika Tidak Bersalah, Kenapa Takut diperiksa KPK?
Dedi mengatakan, total senjata yang dibeli Anton secara ilegal itu berjumlah 12 senjata.
Anton diketahui membeli sebanyak 10 pucuk senjata api laras panjang jenis M4 kaliber (5.56) senilai 50.000 Peso, tanpa amunisi.
Kemudian, 2 pucuk senjata api laras pendek merek Ingram 9 mm senilai 45.000 Peso, tanpa amunisi.
Dedi mengatakan, saat ini Tim Mabes Polri yang berada di Filipina masih terus melakukan koordinasi dengan otoritas setempat.
“Tim Mabes Polri berjumlah 8 orang dipimpin Pati berpangkat Brigjen didampingi Athase Polri di bawah koordinasi Divisi Hubinter bersama Athase Pertahanan dan Perwakilan BIN serta Kemenlu dan KBRI Manila masih melakukan koordinasi dengan otoritas setempat,” kata Dedi.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol Khrisna Murti membenarkan adanya penangkapan WNI bernama Anton Gobay oleh Kepolisian Filipina pada 7 Januari 2023.
Anton ditangkap bersama dua rekannya yang merupakan warga negara Filiipina.
Baca juga: Panglima OPM Fernando Worabai Berkoar-koar: Sebut Indonesia Penjajah, Bakal Terus Lawan TNI-Polri
"Sementara dari hasil interogasi pekerjaan yang bersangkutan adalah pilot yang bekerja di Filipina," kata Khrisna kepada wartawan, Senin (9/1/2023).
Menurut Khrisna Murti, Anton ditangkap di lokasi yang memiliki waktu dua jam perjalanan udara dari Manila.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Ungkap Anton Gobay Beli 12 Senjata Api Ilegal Pakai Nama Palsu di Filipina"

Bahagianya Jessica Iskandar, Kini Vincent Verhaag Resmi Jadi WNI: Aku Terharu |
![]() |
---|
Penyebab Aset Kimberly Ryder Dipegang Edward Akbar saat Menikah, Status WNA Jadi Alasan |
![]() |
---|
Main Film-Sinetron Indonesia Sejak 2008, Kimberly Ryder Ternyata Statusnya Bukan WNI |
![]() |
---|
Perang Berkobar, Bagaimana Nasib WNI di Thailand-Kamboja? Pemerintah Indonesia Bakal Lakukan Ini |
![]() |
---|
Status WNI Eks Marinir Satria Arta Potensial Hilang? Ini Kata Anggota DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.