Tangerang Raya Waspada Bahaya Makanan Chiki Ngebul: Jajanan Anak Sekolah Diawasi

Pemerintah Kabupaten Tangerang mengimbau kepada warganya untuk tidak mengonsumsi makanan yang mengandung nitrogen cair (LN2) seperti chiki ngebul.

Editor: Glery Lazuardi
Wavebreakmedia
Ilustrasi rumah sakit. Pemerintah Kabupaten Tangerang mengimbau kepada warganya untuk tidak mengonsumsi makanan yang mengandung nitrogen cair (LN2) seperti chiki ngebul. Hal tersebut menyusul adanya kasus keracunan di beberapa daerah, terutama Jawa Barat. 

"Jangan tergiur warna atau tampilan semata," sambung Dini.

Ia pun menyatakan, pihaknga telah berkoordinasi dengan seluruh fasilitas kesehatan, baik itu RSUD Kota Tangerang, Rumah Sakit (RS) swasta maupun seluruh puskesmas yang ada di Kota Tangerang.

Koordinasi dimaksudkan untuk meningkatkan pengawasan terhadal laporan Chiki ngebul.

Segera melakukan respon cepat, jika temui kasus serupa.

"Telah disosialisasikan secara luas, jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi jajanan chiki ngebul, untuk melapor ke kontak yang disediakan Kemenkes ke kontak Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Rujukan," papar Dini.

Laporan dapat ditujukan ke pelayanankesehatan.rujukanlain@gmail.com atau nomor 0882-1599-2763.

Sebelumnya, sebanyak 28 kasus keracunan dialami anak-anak di Tasikmalaya dan Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dari total 28 kasus keracunan itu, delapan pasien bergejala, 19 tanpa gejala, dan sisanya dirujuk ke sejumlah rumah sakit terdekat.

Lalu di Kabupaten Tasikmalaya ditemukan 24 kasus dengan tujuh kasus bergejala, 16 tanpa gejala, dan satu dirujuk ke rumah sakit.

Baca juga: Tangis Air Mata Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Ruang Sidang, Mampukah Ringankan Hukuman?

Sementara di Kota Bekasi empat kejadian dengan satu pasien bergejala dan tiga tanpa gejala.

Pasien yang keracunan berusia empat hingga 13 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pemerintah Kabupaten dan Kota Tangerang Sepakat Waspadai Bahaya Makanan Chiki Ngebul

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved