Pro Kontra Sistem Pemilu, Pemilih Cenderung Pilih Parpol karena Tak Kenal Sosok Caleg
Jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 muncul pro dan kontra soal sistem Pemilu.
TRIBUNBANTEN.COM - Jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 muncul pro dan kontra soal sistem Pemilu.
Isu ini menjadi ramai setelah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyinggung bahwa sebaiknya tak seorang pun mengaku caleg dengan memasang alat peraga.
Hasyim mengingatkan, ada kemungkinan gugatan di Mahkamah Konstitusi terhadap sistem proporsional terbuka dikabulkan.
Pernyataan ini berbalas serangan dari hampir seluruh partai politik di DPR RI yang menganggap bahwa sistem proporsional tertutup akan membawa kemunduran.
Baca juga: Daftar Nama 26 Orang Bakal Calon DPD RI Banten untuk Pemilu 2024, KPU Terima Syarat Minimal Dukungan
Hanya PDI-P yang menyetujui kembalinya sistem proporsional tertutup.
Citra Network Nasional mencoba melihat persepsi masyarakat soal sistem Pemilu.
Direktur Eksekutif Citra Network Nasional, Muhammad Dandy mengatakan, pemilih cenderung memilih partai politik karena tak mengenal sosok caleg.
"68,9 persen masyarakat lebih suka memilih Parpol saja saat pemilu legislative dibandingkan nama tokoh yang jadi Caleg Parpol, karena membingungkan masyarakat," kata dia.
Sedangkan 20,8 persen lebih suka memilih nama caleg yang dicalonkan Parpol , kemudian selebihnya tidak menjawab
Selain itu, jika dalam Pemilu 2024 untuk pemilihan anggota legislative mengunakan sistim proposional tertutup atau memilih atau mencoblos Parpol saja, maka parpol mana yang akan dipilih jika pemilu digelar hari ini.
Hasilnya Golkar dipilih paling banyak yaitu 19,8 persen kemudian diurutan kedua partai Gerindra 16,4 persen, PDI Perjuangan 14,3 persen, Demokrat 8,8 persen, PKS 7,2 persen,PKB 6,4 persen , PPP 4,4 persen, Nasdem 4,2 persen dan PAN 2,7 persen sedangkan parpol lainnya di bawah 1 persen dan yang tidak memilih sebanyak 10,2 persen
Pengambilan sample mengunakan Metode Multistage Random Sampling dengan jumlah sample 2200 Warga Negara Indonesia yang sudah berusia diatas 17 tahun dan tersebar di 34 Provinsi.
Hasil Survei ini memiliki Margin Of Error +/- 2.08 dengan Confidence level 95 persen. Survei dilakukan sejak 27 Desember 2022-9 Januari 2023.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Beri Sinyal Dukung Cak Imin untuk Maju di Pilpres 2024
Pemerintah Tunggu Putusan MK
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengajak publik untuk menyerahkan keputusan mengenai sistem pemilihan umum proporsional terbuka atau tertutup ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Upah Lipat Suara dan Sewa Gudang KPU Kota Serang Diduga Dikorupsi, Kini Diselidiki Kejaksaan |
![]() |
---|
Kejari Usut Kasus Dugaan Korupsi Upah Pelipatan Surat Suara di KPU Kota Serang |
![]() |
---|
Pesan Veteran Perang Indonesia untuk Presiden Prabowo: Parpol Terlalu Banyak, Kurangi Saja! |
![]() |
---|
Kata PKB soal NasDem Tolak Putusan MK Pisahkan Pemilu: Terus Mau Apa, Mau Bubarin MK? |
![]() |
---|
KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara, Diduga Suap dan Lindungi Harun Masiku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.