Serahkan LKPD Tahun 2022 ke Inspekorat, Pemprov Banten Targetkan Bisa Serahkan Lebih Cepat ke BPK
BPKAD Provinsi Banten menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 ke Inspektorat Banten, pada Selasa (17/1/2023).
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Hal ini mengingat kemandirian organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Banten, dalam menyusun laporannya sudah baik.
Rina menilai, para OPD di Banten, sudah bisa melakukan pencatatan neraca dan persediaan secara mandiri.
“Secara sinergi, menghasilkan data yang betul-betul bisa kita pertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Meski demikian, Rina tak menampik jika dalam penyusunan LKPD tahun anggaran 2022, pihaknya mendapat beberapa kendala.
Di antaranya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) yang merupakan salah satu OPD besar.
Di mana OPD tersebut membawahi banyak sekolah dari mulai SMA, SMK hingga SKh.
“Ada hibah dari pemerintah yang langsung disalurkan ke sekolah-sekolah belum terinformasi dengan lengkap, akibat pelaporan sekolah yang lambat," katanya.
Namun kendala ini, kata Rina, dapat dimitigasi dengan audit dan reviu yang dilakukan Inspektorat ke sekolah-sekolah.
Sehingga pihaknya bisa menghasilkan data yang lebih akurat.
“Tentu kami berupaya semaksimal mungkin, agar Pemprov Banten dapat mempertahan opini WTP (wajar tanpa pengecualian,-red) dari BPK yang ketujuh kalinya,” katanya.
Sementara itu, Plt. Inspektur Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara mengatakan, bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk menciptakan tata Kelola keuangan dan aset di Pemprov Banten yang optimal.
Salah satunya melalui revieu LKPD tahun anggaran 2022 yang diserahkan BPKAD.
“Tugas Inspektorat melakukan reviu apa yang kita harapkan bisa teralisasi,” ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.