Bharada E Menangis Dituntut 12 Tahun Penjara, Orang Tua Brigadir J Merasa Tak Adil: Dia Bersaksi
Bharada E tampak tertunduk dan menangis saat Jaksa Penunut Umum (JPU) memberikan tuntuan hukum penjara 12 tahun kepada dirinya.
TRIBUNBANTEN.COM - Bharada E tampak tertunduk dan menangis saat Jaksa Penunut Umum (JPU) memberikan tuntuan hukum penjara 12 tahun kepada dirinya.
Diketahui, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), menghadapi sidang tuntutan pada Rabu (18/1/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu, JPU menilai Bharada E ikut terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Sontak, Bharada E langsung menangis di pelukan sang pengacara Ronny Talapessy.
Keluarga Bharada E juga merasa terpukul mendengar tuntutan bagi Bharada E.
Baca juga: Tuntutan Bharada E Lebih Lama dari Putri Candrawathi dan Kuat Maruf, Ekspresi jadi Sorotan
Pun orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, terkejut mendengar tuntutan Bharada E tersebut.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut hal yang memberatkan Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara.
Termasuk Bharada E sebagai eksekutor yang membuat nyawa Brigadir J hilang.
Sehingga menyebabkan duka yang mendalam bagi keluarga Brigadir J.
Sementara yang meringankan adalah status Bharada E sebagai justice collaborator (JC), yang membuka kasus hingga terang.
Juga sikap Bharada E yang sopan hingga adanya perbuatan memaafkan dari keluarga Brigadir J.
Kata Keluarga Bharada E
Roy Pudihang, paman Bharada E tetap yakin kebenaran dan keadilan akan berlaku pada diri sang keponakannya tersebut.
Pihaknya mengakui keluarga Bharada E sangat terkejut dan terpukul terkait tutntutan 12 tahun penjara tersebut.
"Kami yakin kebenaran pasti akan berlaku untuk anak kami Richard Eliezer," katanya dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Rabu (18/1/2023),
| Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dapat Remisi Kemerdekaan 9 Bulan dari Lapas Kelas IIA Tangerang |
|
|---|
| Mantan Pegawai Kominfo Dituntut 7 hingga 9 Tahun Penjara di Kasus Judol |
|
|---|
| Dua Pejabat DLH Cilegon Dituntut 3,5 Tahun Penjara Gegara Tilap Dana Retribusi Sampah Rp 673 Juta |
|
|---|
| Terkuak! Sandra Dewi Disebut Rutin Dapat Setoran Uang Korupsi Harvey Moeis |
|
|---|
| Habisi Nyawa Kekasih Sesama Jenisnya, Pria di Kabupaten Serang Dituntut 16 Tahun Penjara! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.