Dalih Penuhi Prinsip Keadilan, Kemenag Naikan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji 2023, Ini Rinciannya

Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023.

Editor: Abdul Rosid
Pexels/@ShamsAlamAnsari
Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023.

Biaya ibadah haji yang diusulkan oleh Kemenag pada tahun 2023 sebesar Rp69 juta untuk per jemaah.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan alasan kenaikan biaya ibadah haji itu karena pertimbangannya untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.

Baca juga: Rincian Usulan Biaya Haji 2023, Terdapat 6 Komponen yang Biayanya Ditanggung oleh Jemaah

Qoumas mengungkapkan, bahwa Kemenag mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734 atau 70 persen.

Selanjutnya untuk nilai manfaat alias optimalisasinya sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji."

"Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Yaqut dalam siaran pers Kemenag, Kamis (19/1/2023).

Sebelumnya diketahui bahwa kenaikan besaran BPIH tersebut cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 2022 yang hanya sebesar Rp39 juta.

Dengan BPIH sebesar Rp98.379.021, komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009 atau 40,54 persen dan nilai manfaat alias optimalisasi sebesar Rp58.493.012 atau 59,46 persen.

Rincian Komponen yang Harus Dibayarkan Jemaah Haji Tahun 2023

Mengenai usulan BPIH tahun 2023 yang naik Rp514.888 ini, jika dilihat secara komposisi ada perubahan signifikan antara komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat atau optimalisasi.

Kemudian, komponen yang dibebankan kepada jemaah tersebut digunakan untuk membayar beberapa hal, di antaranya sebagai berikut:

Baca juga: Biaya Haji 2023 Membengkak Rp 69 Juta, Bagaimana Jemaah yang Sudah Lunas? Berikut Penjelasannya

1. Membayar biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784

2. Membayar biaya akomodasi Mekkah sebesar Rp18.768.000

3. Membayar biaya akomodasi Madinah sebesar Rp5.601.840

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved