Dalih Penuhi Prinsip Keadilan, Kemenag Naikan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji 2023, Ini Rinciannya

Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023.

Editor: Abdul Rosid
Pexels/@ShamsAlamAnsari
Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023. 

Oleh karena itu, kata Mustolih harus ada langkah yang berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan.

Selain itu, hak dan kepentingan jutaan jemaah haji tunggu juga harus dilindungi.

"Uang hasil dari kelolaan dana haji dari jemaah tunggu berkisar 160 trilyun, seharusnya hasil dari penempatan maupun investasi menjadi hak dari jemaah haji tunggu (waiting list) yang berjumlah saat ini kurang lebih 5 juta orang selaku pemilik dana (shohibul maal)," kata Mustolih.

"Tetapi selama ini 'tradisinya' malah diberikan untuk mensubsidi jemaah haji yg berangkat pada tahun berjalan sampai 100 persen, ini memang harus mulai dikoreksi dan dibenahi," tambah Mustolih.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenag RI Ungkap Alasan Adanya Kenaikan Biaya BPIH Tahun 2023, untuk Penuhi Prinsip Keadilan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved