Kepala Yayasan SD Tega Cabuli 3 Siswi di Ruang Guru hingga Sepeda Motor, Korban Berusia 9-13 Tahun

Seorang kepala yayasan SD swasta berinisial M (48) di Banyuwangi, Jawa Timur, tega mencabuli tiga siswanya.

pexels
ILUSTRASI PENCABULAN. Seorang kepala yayasan SD swasta berinisial M (48) di Banyuwangi, Jawa Timur, tega mencabuli tiga siswanya. 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang kepala yayasan SD swasta berinisial M (48) di Banyuwangi, Jawa Timur, tega mencabuli tiga siswinya.

M yang juga menjadi guru di sekolah tersebut telah melakukan aksi pencabulan sejak 2016 hingga akhir 2022.

Kasus ini terungkap setelah satu korban berani melapor dan kini M telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakasatreskrim Polresta Banyuwangi, AKP Badrodin Hidayat, Kamis (19/1/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

"Terungkap setelah salah satu orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas setempat."

"Oleh Bhabinkamtibmas, orang tua korban bersama anaknya diajak ke Polsek Cluring," terangnya, Kamis (19/1/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

Baca juga: Diculik Pelaku Pencabulan Sejak Awal Desember, Bocah Perempuan 6 Tahun Kini Ditemukan di Ciledug

Setelah mendapat laporan, polisi melakukan pendalaman dan menemukan ada dua korban lain.

Semua korban merupakan murid tersangka yang masih di bawah umur.

"Ada tiga korban. Masing-masing dua orang berusia 13 tahun dan seorang berusia 9 tahun," sambungnya.

Petugas tidak mengalami kendala dalam proses penangkapan karena tersangka kooperatif.

Kini, tersangka telah ditahan di Polresta Banyuwangi.

"Tersangka kooperatif dan mengakui adanya kasus pencabulan itu," paparnya.

Dalam proses pemeriksaan awal, tersangka mengaku melakukan aksi pencabulan di tempat yang berbeda.

"Aksi pencabulan dilakukan di ruang guru dan di atas sepeda motor," pungkasnya.

Korban pertama dan kedua dicabuli di ruang guru dengan iming-iming uang.

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan (Kompas.com/ Ericssen)

Baca juga: Kasus Pencabulan 10 Anak di Cikande Serang, Polisi: Masih Proses Pengumpulan Berkas

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved