Jadi Tersangka, Almarhum Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Disebut Polisi Merampas Hak Orang Lain

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menegaskan pihaknya bersikap jujur dan adil saat menangani kasus mahasiswa UI yang tewas tertabrak.

ISTIMEWA via WARTAKOTALIVE.com/Grafis TRIBUNVIDEO.com
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menegaskan pihaknya bersikap jujur dan adil saat menangani kasus mahasiswa UI yang tewas tertabrak. 

Oleh sebab itu, ia menuturkan bahwa penyebab kecelakaan bukan berasal dari Eko Setia Budi Wahono.

"Karena kelalaiannya korban dalam mengendarai sepeda motor hingga nyawanya hilang sendiri. Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri, bukan kelalaian pak Eko," katanya.

Menurut Latif, Hasya kurang hati-hati saat mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer per jam pada saat itu.

Tiba-tiba kendaraan di depan Hasya belok ke kanan sehingga Hasya rem mendadak.

Bersamaan dengan itu, mobil Pajero yang dikemudikan Eko Setia berada di lajurnya, sedangkan Hasya jatuh ke kanan.

"Sehingga tergelincir dia (Hasya). Ini keterangan dari si temannya (Hasya). Temannya sendiri melihat dia tergelincir sendiri. Nah Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat," ujar Latif.

"Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero. Sehingga terjadilah kecelakaan," sambungnya.

Gita Paulina, kuasa hukum keluarga mahasiswa UI yang tewas dilindas pensiunan Polri Hasya, saat mendampingi orangtua Hasya, Jumat (27/1/2023).
Gita Paulina, kuasa hukum keluarga mahasiswa UI yang tewas dilindas pensiunan Polri Hasya, saat mendampingi orangtua Hasya, Jumat (27/1/2023). (Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ)

Baca juga: Terungkap Alasan Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Jadi Tersangka: Lalai Berkendara

Duka Mendalam

Duka mendalam masih dirasakan Adi Syaputra, ayah dari Hasya. Terhitung, sudah 100 hari sang anak pergi untuk selama-lamanya akibat kecelakaan itu atau sejak 6 Oktober 2022 lalu.

Ia menceritakan, saat awal-awal anaknya kecelakaan, tak ada komunikasi dengan Eko Setia Budi Wahono yang diduga menabrak anaknya itu.

"Hampir 25 hari, tidak ada informasi dari pihak yang bawa mobil itu, tidak ada komunikasi dengan saya sedikit pun," kata Adi.

Pada akhir 2022 lalu, ia bersama istri Dwi Syafiera Putri mendatangi Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kedatangannya itu atas undangan dari pihak Subdit Gakkum terkait kasus kecelakaan tersebut.

"Di situ kami datang berenam kalau tidak salah, bertujuh, tapi begitu kami sampai, kami dipisahkan oleh petugas di sana," kata dia.

"Nah, jadi hanya kami berdua, suami istri orangtua korban yang boleh masuk. Sedangkan kakak-kakak dari ILUNI FH UI ini tidak diperkenankan masuk. Di dalam itu pun tersampaikan, menyampaikan bahwa posisi masnya ini lemah," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved