Arogan, Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Tantang Ayah Korban: Saya yang Lindas, Bapak Mau Apa?

Terungkap arogannya sikap AKBP (purn) Eko Budi Setia Wahono, penabrak Muhammad Hasya Atallah saat bertemu dengan orangtua korbannya

Editor: Siti Nurul Hamidah
ISTIMEWA via WARTAKOTALIVE.com/Grafis TRIBUNVIDEO.com
Terungkap arogannya sikap AKBP (purn) Eko Budi Setia Wahono, penabrak Muhammad Hasya Atallah saat bertemu dengan orangtua korbannya 

"Suami saya sudah mau mukul, di sana sangat ramai sudah ada polisi juga, keadaan semakin keos,"

"Lalu akhirnya dilerai," imbuhnya.

Sekedar informasi Muhammad Hasya yang merupakan mahasiswa UI ditabrak hingga tewas oleh AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono.

Kecelakaan tersebut terjadi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Oktober 2022, lalu.

Kala itu Hasya sedang dalam perjalanan pulang menuju indekos menggunakan sepeda motor setelah menghadiri acara kampus.

Baca juga: Jadi Tersangka, Almarhum Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Disebut Polisi Merampas Hak Orang Lain

Inilah ini fakta-fakta tentang Hasya, mahasiwa Universitas Indonesia (UI) yang tewas ditabrak pensiunan polisi namun dijadikan tersangka
Muhammad Hasya Atallah, mahasiwa Universitas Indonesia (UI) yang tewas ditabrak pensiunan polisi namun dijadikan tersangka (Instagram @hasyaath_/Dok. Pribadi via Kompas.com)

Saat berada di kawasan Srengseng Besar, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Hasya mengerem mendadak karena kaget kendaraan di depannya melintas.

Hasya pun oleng ke sebelah kanan.

Di saat yang bersamaan, mobil Pajero yang dikendarai AKBP (Purn) Eko melintas lalu menabrak dan melindas Hasya.

Lalu meski sudah meninggal dunia, Hasya Attalah Syaputra ditetapkan sebagai tersangka.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengungkap alasan Muhammad Hasya Atallah Syaputra yang tewas dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dijadikan tersangka.

Latif mengatakan Hasya dijadikan sebagai tersangka lantaran lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan.

"Jadi gini, penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri," kata Latif saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Pengakuan Orang Tua Mendiang Mahasiswa UI yang Jadi Tersangka, Dibujuk Damai dengan Pensiunan Polri

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membentuk tim khusus untuk menguak fakta kasus kematian Hasya Attalah Syaputra yang terlibat kecelakaan dengan pensiunan polisi AKBP purnawirawan Eko Setia Budi Wahono.

Tim ini dibentuk atas perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan masukan dari berbagai elemen masyarakat soal kasus yang menjadi polemik lantaran Hasya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved