Polisi Tangkap Produsen dan Pengedar Ganja Sintetis di Tangerang, Barang Haram Dijual Lewat Medsos

Polresta Bandara Soekarno Hatta menangkap sejumlah produsen dan pengedar narkoba jenis ganja sintesis di Tangerang.

Grid.ID
Polresta Bandara Soekarno Hatta menangkap sejumlah produsen dan pengedar narkoba jenis ganja sintesis di Tangerang. 

TRIBUNBANTEN.COM - Polresta Bandara Soekarno Hatta menangkap sejumlah produsen dan pengedar narkoba jenis ganja sintesis di Tangerang.

Kasus ini terungkap bermula dari informasi paket kiriman mencurigakan di Regulated Agent Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta AKP Verdika Bagus Prasetya.

Baca juga: Narkoba yang Dikendalikan Mantan Kapolda Banten Teddy Minahasa Dijual Rp 400 Juta Per Kilogram

AKP Verdika mengatakan, pake kiriman mencurigakan tersebut berjumlah enam buah yang dibungkus menggunakan kardus.

Kemudian, Satresnarkoba Bandara Soetta melakukan control delivery ke berbagai daerah untuk mengetahui pelaku yang menerima paket berisi ganja sintetis itu.

Setelah itu, 10 pelaku penerima paket ganja sintetis itu diringkus polisi di Tangerang, Karawang, Bandung, hingga Purwakarta.

Berdasarkan informasi dari 10 tersangka itu, kemudian polisi melakukan penyidikan hingga akhirnya menggerebek pabrik pembuat ganja sintetis di Jakarta Selatan.

"Setelah kami menerima laporan adanya paket di sebuah ekspedisi yang diduga berisi ganja sintetis, kami melakukan control delivery terhadap 6 buah paket yang dicurigai dan berhasil meringkus 10 pelaku," kata dia.

"Kemudian kami melakukan penyidikan lebih dalam lagi, sehingga kita lakulan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan kepada 3 orang tersangka yang memproduksi sendiri ganja sintetis di daerah Jakarta Selatan," ujarnya.

Menurutnya, penjualan ganja sintetis tersebut dilakukan para pelaku secara daring  memanfaatkan media sosial Instagram.

Pemesan dapat mendapatkan barang haram itu dengan memilih satu dari dua cara yang disediakan.

Pertama, memberi titik koordinat sabu sintetis di lokasi terbuka dan dilakukan menggunakan jasa pengiriman ekspedisi.

"Penjualan ganja sintetis ini lewat media sosial dengan harga Rp 100.000 per gram, jadi setiap orang di berbagai daerah bisa memesannya secara online," tuturnya. 

Pelaku narkoba yang dibekuk Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, serta mengamankan barang bukti berupa 4,9 kilogram ganja sintetis.
Pelaku narkoba yang dibekuk Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, serta mengamankan barang bukti berupa 4,9 kilogram ganja sintetis. (Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro)

Baca juga: Napi Lapas Kelas I Tangerang Kendalikan Peredaran Narkoba, Aktif Komunikasi via Ponsel

Proses pengiriman ganja sintetis menggunakan dua cara, pertama menggunakan jasa ekspedisi.

Ganja yang dipesan dimasukkan ke dalam plastik kecil, lalu dibungkus menggunakan kardus dan dikirim menggunakan jasa ekspedisi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved