MUI Kabupaten Tangerang Sebut Dugaan Aliran Sesat di Cisoka Tak Memenuhi Kriteria: 'Ibadah Keliru'
MUI Kabupaten Tangerang menyebut dugaan sekelompok orang yang anut aliran sesat di Cisoka, Kabupaten Tangerang tak benar.
TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN TANGERANG - MUI Kabupaten Tangerang menyebut dugaan sekelompok orang yang anut aliran sesat di Cisoka, Kabupaten Tangerang tak benar.
MUI Kabupaten Tangerang menyebut bahwa kelompok tersebut tidak memenuhi kriteria sebagai aliran sesat.
Sebelumnya diketahui ada video yang menunjukan aksi sejumlah orang melakukan ritual di depan beberapa makam, diduga kelompok orang tersebut lakukan pemujaan.
Pasalnya dalam tayangan video yang berdurasi 18 detik itu memperlihatkan beberapa orang yang terdiri dari pria, wanita, bahkan hingga anak-anak melakukan ritual doa di depan tiga buah makam di dalam sebuah rumah.
Video menampilkan ritual doa suatu kelompok masyarakat itu terjadi di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Video yang menggemparkan masyarakat itu, dikabarkan mengucapkan kalimat zikir secara terbalik dari Astaghfirullahaladzim menjadi Haladzimastagfirullah kepada para peziarah yang datang.
Baca juga: Gempar, Muncul Dugaan Aliran Sesat Pemuja Kuburan Kosong di Kabupaten Tangerang
Terlihat juga seekor anjing berwarna hitam dan putih berukuran cukup besar duduk bersama dengan sejumlah orang melakukan ritual doa itu.
Beredar isu di tengah masyarakat jika para peziarah yang ingin turut serta ikut dalam ritual sesat itu harus dijilat terlebih dahulu oleh seekor anjing hitam yang ada dalam video.
Aktivitas ritual yang dilakukan dalam video itu terjadi di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang pun turut angkat suara.
Baca juga: Makam Ki Buyut Gedeg di Maja Lebak Dibongkar, Warga Resah Jadi Tempat Ritual Pengikut Aliran Sesat
Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang, Nur Alam mengatakan, aktivitas yang dilakukan oleh sejumlah orang di dalam video tersebut dipastikan bukan aliran sesat.
"Pada dasarnya memang kalau setelah diinvestigasi, setelah dikaji, memang tidak ada hal-hal yang masuk kriteria aliran sesat," ujar Nur Alam saat dikonfirmasi, Kamis (16/2/2023).
"Hanya untuk cerita kesesatan, jadi tidak ada yang melanggar dari salah satu 10 kriteria aliran sesat," imbuhnya.
Nur menerangkan, sekelompok orang dalam video yang menggegerkan masyarakat itu bukanlah aliran sesat, melainkan pelaksanaan ritual ibadah yang keliru.
Pasalnya, tidak ditemukan adanya hal yang menyimpang yang dilakukan sekelompok orang itu dari rukun Islam.
Baca juga: Geger Tabib Ngaku Titisan Nabi Khidir, Ini Aliran Sesat di Banten dan Nabi Palsu yang Buat Heboh
Polisi Ringkus Sindikat Curanmor di Cisoka Tangerang, Ada Pelaku yang Masih di Bawah Umur |
![]() |
---|
Kelompok Aliran Sesat di Seram Dilaporkan ke Polisi, Buntut Ajaran Masuk Surga Dengan Tiket Rp7 Juta |
![]() |
---|
Aliran Sesat, Ubah Kalimat Syahadat Hingga Ajaran Masuk Surga Dengan Beli Tiket Seharga Rp 7 Juta |
![]() |
---|
Tiket ke Surga Bayar Rp 7 Juta, MUI Hentikan Aktivitas Tarekat Sesat di Kabupaten Seram Maluku |
![]() |
---|
MUI Kabupaten Lebak Ingatkan Pengurus MUI Malingping Antisipasi Munculnya Aliran Sesat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.