MUI Kabupaten Tangerang Sebut Dugaan Aliran Sesat di Cisoka Tak Memenuhi Kriteria: 'Ibadah Keliru'
MUI Kabupaten Tangerang menyebut dugaan sekelompok orang yang anut aliran sesat di Cisoka, Kabupaten Tangerang tak benar.
"Setelah tahap investigasi, setelah diteliti, setelah kami terima apa jawaban mereka, yang mereka masih meyakini, mereka tetap bersahadat," kata dia.
"Jadi tidak ada yang melenceng dari rukun islam, hanya keliru saja dalam pelaksanaan ritual, jadi itu keinginan mereka sendiri saja," imbuhnya.
Menurutnya, MUI tidak bisa serta-merta langsung menyatakan adanya aliran sesat, apabila terdapat hal yang berbeda dalam penerapan atau praktek ibadah suatu agama, termasuk Islam.
"Apapun yang meresahkan masyarakat atau yang dilaporkan terkait suatu perbedaan praktik ibadah agama tertentu, itu akan dikaji, diteliti dan diobservasi serta diinvestigasi lebih lanjut untuk menetapkan titik perkara, jadi tidak bisa langsung menyimpulkan adanya aliran sesat," jelas Nur Alam.
Baca juga: Satu Anggota Polsek Jabung Terlibat Pencurian Motor, Kini Diperiksa Propam Polres Lampung Timur
Diberitakan sebelumnya,
Camat Cisoka, Encep Sahayat membenarkan, video tersebut terjadi di wilayahnya, yang dilakukan oleh salah seorang warga bernama Aliyudin.
Hal tersebut diketahui, usai pihaknya melakukan penelusuran menuju lokasi tempat dilaksanakannya aktivitas ritual aliran sesat itu.
Baca juga: Aliran Sesat Marak Bermunculan di Banten, PWNU Ungkap Motif Politik Dibalik Pendirian
Ecep pun membenarkan adanya tiga makam yang berada di dalam sebuah ruangan dalam rumah.
Akan tetapi, setelah dilakukan pengecekan dipastikan makam itu bukanlah sungguhan, melainkan buatan sendiri oleh pimpinan aliran sesat tersebut.
Kemudian, pihak Kecamatan Cisoka pun melakukan koordinasi dengan beberapa tokoh agama, guna memastikan aliran yang dipimpin oleh Aliyudin tersebut adalah sesat.
Selanjutnya makam yang berada di dalam rumah tersebut akhirnya dilakukan pembongkaran, lantaran praktik atau ritual tersebut tidak sesuai dengan kaidah Islam.
"Yang bersangkutan (Aliyudin) menyadari apa yang dilakukannya itu tidak sesuai dengan kaidah Islam, sebagai mana seharusnya dilakukan," jelas Encep Sahayat.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul MUI Kabupaten Tangerang Pastikan Ritual Viral Kelompok Warga di Cisoka Bukan Aliran Sesat
Polisi Ringkus Sindikat Curanmor di Cisoka Tangerang, Ada Pelaku yang Masih di Bawah Umur |
![]() |
---|
Kelompok Aliran Sesat di Seram Dilaporkan ke Polisi, Buntut Ajaran Masuk Surga Dengan Tiket Rp7 Juta |
![]() |
---|
Aliran Sesat, Ubah Kalimat Syahadat Hingga Ajaran Masuk Surga Dengan Beli Tiket Seharga Rp 7 Juta |
![]() |
---|
Tiket ke Surga Bayar Rp 7 Juta, MUI Hentikan Aktivitas Tarekat Sesat di Kabupaten Seram Maluku |
![]() |
---|
MUI Kabupaten Lebak Ingatkan Pengurus MUI Malingping Antisipasi Munculnya Aliran Sesat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.