Pegawai Kemenkeu dan Pajak Pamer Kemewahan, Ini Cara Melaporkannya

Mentri Keuangan Sri Mulyani memberi peluang kepada masyarakat untuk melaporkan pegawai Kemenkeu yang hidup bermewah-mewahan.

Editor: Abdul Rosid
Tangkapan Layar Instagram/Kolase Tribun
Anak pejabat pajak bernama Mario Dandy Satriyo (20)/cara melaporkan pegawai Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dan pajak yang hidup pamer kemewahan. 

3. When: Kapan perbuatan tersebut dilakukan

4. Who: Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut

5. How: Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dan sebagainya)

Cara melaporkan

Berikut cara melaporkan pegawai Kemenkeu yang diduga melakukan pelanggaran melalui situs WISE:

1. Masuk ke situs https://www.wise.kemenkeu.go.id.

2. Klik tombol "login", lalu isikan username dan password Anda.

3. Jika belum terdaftar, klik tombol "register". Lalu, isikan data diri berupa nama samaran dan kata sandi yang rahasia.

4. Klik tombol "register" maka pelapor akan otomatis login ke aplikasi WISE.

5. Klik menu "pengaduan" untuk merekam pengaduan baru dan "tambah pengaduan" jika ada lebih dari satu pengaduan.

6. Isi form Tambah Pengaduan sesuai informasi yang diketahui, lalu klik tombol "Lanjut".

7. Pastikan semua kotak yang diberi tanda (*) wajib diisi.

8. Tulis informasi yang sebisa mungkin memenuhi unsur 4W + 1H.

9. Jika punya, lampirkan bukti aduan dalam bentuk file foto atau dokumen lain.

10. Selesaikan proses pengaduan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved