Kronologi Penganiayaan Mario Danny pada David Versi Pengacara AG: 'Tidak Ada Maksud untuk Itu'

Mangatta Toding Allo, pengacara mantan kekasih Mario Dandy Satriyo berinisial AG (15), membeberkan kronologi penganiayaan Mario pada David versi AG

Editor: Siti Nurul Hamidah
Kolase Tribun
Mangatta Toding Allo, pengacara mantan kekasih Mario Dandy Satriyo berinisial AG (15), membeberkan kronologi penganiayaan Mario pada David versi AG 

TRIBUNBANTEN.COM - Mangatta Toding Allo, pengacara mantan kekasih Mario Dandy Satriyo berinisial AG (15), membeberkan kronologi penganiayaan Mario pada David versi AG.

Mangatta Toding Allo mengungkapkan bahwa kliennya AG tak tahu menahu soal penganiayaan yang bakal dilakukan oleh Mario pada David.

AG juga tak ingin disangkutkan dengan panganiayaan yang dialami oleh David oleh kekasihnya Mario.

Pasalnya AG mengaku tak terlibat dalam penganiayaan yang terjadi di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.

Baca juga: Kata Maruf Amin Soal Sikap Sri Mulyani yang Copot Jabatan Ayah Mario Dandy: Sudah Tepat

Ia juga tak menyangka bahwa korban David  bakal berujung koma di rumah sakit.

Mangatta mengatakan, mulanya AG dijemput oleh Mario saat pulang dari sekolah.

Padahal, pada jam tersebut Mario seharusnya memiliki jadwal magang. Namun, anak mantan pejabat Ditjen Pajak itu memilih menjemput AG.

"Saksi anak (AG) ini lagi di sekolah, sudah pulang sekolah. Si tersangka (Mario) ini harusnya magang, dia akhirnya menjemput AG," kata Mangatta di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) malam.

Setelahnya, lanjut Mangatta, AG dan Mario melakukan aktivitas selayaknya orang berpacaran.

Baca juga: Takut Bui, Kekasih Mario Dandy Bantah Jadi Pemicu Penganiayaan pada Anak Pengurus Ansor

Mangatta tidak menjelaskan saat Mario Dandy menjemput rekannya bernama Shane Lukas.

"Layaknya orang pacaran seperti biasa. Tidak ada perencanaan sama sekali," ujar dia.

Menurutnya, rencana AG mengembalikan kartu pelajar David muncul secara tiba-tiba.

"Tiba-tiba mau mengembalikan kartu (pelajar), kemudian diskusi di sana, dan ujungnya tetap mengembalikan kartu itu," ucap Mangatta.

"Hal ini juga bisa dikonfrontir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan tadi bahwa ini semua serba mendadak," tambahnya.

Ia pun mengklaim AG sudah berupaya mengingatkan Mario untuk tidak menganiaya David.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved