Buntut Kasus Mario Dandy, Gaji Pegawai Pajak Dikuliti: Nominalnya Kini Terungkap

Berapakah gaji pegawai pajak hingga bisa berpesta dengan barang-barang mewah dan hidup hedon? Ternyata ini nominalnya

|
Editor: Siti Nurul Hamidah
Dok. Kredivo
Ilustrasi: Berapakah gaji pegawai pajak hingga bisa berpesta dengan barang-barang mewah dan hidup hedon? Ternyata ini nominalnya 

Untuk golongan IIIa gaji pokoknya sebesar Rp 2.579.500 perbulan.

Selain gaji pokok, CPNS lulusan PKN STAN juga menerima tunjangan melekat seperti tunjangan suami istri 5 persen dari gaji pokok.

Baca juga: Optimis Sadar dari Koma, Kondisi David Usai Dianiaya Mario Tunjukkan Hal yang Baik: Sempat Buka Mata

Kemudian, tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok, maksimal 3 anak.

Lalu, ada tunjangan makan Rp 35.000 per hari golongan II, tunjangan jabatan dan uang perjalanan dinas.

CPNS lulusan STAN menerima tunjangan kinerja atau tukin. 

Besaran tukin ini jauh lebih besar ketimbang tunjangan yang melekat dan sudah disebutkan di atas jauh dari gaji pokok PNS.

Besaran tukin  per bulan disesuaikan dengan unit penempatan CPNS.

Bagi lulusan STAN harus bersedia ditempatkan di semua instansi pemerintah di seluruh Indonesia.

Baca juga: Profil Rafael Alun Trisambodo, Ayah dari Mario Dandy yang Harta Kekayaannya Saingi Sri Mulyani

Misal bagi lulusan STAN yang ditempatkan di Direktorat Jenderal Pajak, tukun yang diterima jauh lebih besar dan mengacu pada Perpres Nomor 37 Tahun 2015.

Untuk level pelaksana atau kelas jabatan 6 berasal dari D3 STAN tunjangannya bisa mencapai Rp 7.673.375.

Kemudian untuk DIV atau setara S1 dari STAN lebih tinggi lagi, dengan tunjangan paling kecil Rp 8.211.000 dan paling besar Rp 12.316.500.

Menurut PP Nomor 37 tahun 2015, tukin di DJP bisa dibayarkan 100 persen, pada tahun berikutnya.

Tunjangan kinerja dibayarkan 90 persen, jika realisasi penerimaan pajak 90-95 persen, tukin dibayarkan 80 persen jika realisasi penerimaan pajak 80-90 persen.

Kemudian tukin dibayarkan 70 persen jika realisasi penerimaan pajak 70-80 persen, dan tukin dibayarkan 50 persen jika realiasi penerimaan pajak kurang dari 70 persen.

Sementara itu, besaran tukin DJP ini adalah yang paling tinggi dibandingkan instansi pemerintah lain.

Baca juga: Kekasih Mario Dandy Bakal Diberi Sanksi oleh SMA Tarakanita 1 Jakarta, Status Pelajarnya Terancam

Baca juga: Rafael Alun, Ayah Mario Terindikasi Lakukan Pencucian Uang Sejak 2013: Mahfud MD Bocorkan Soal Surat

(Intisari.id/Afif Khoirul M)

Artikel ini telah tayang di Intisari

Sumber: Grid.ID
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved