Cerita di Balik Suami Bacok Istri di Lebak, Korban Tantang Pelaku: 'Kalau Berani Bunuh Saya'

Cerita di balik suami membacok istri di Kabupaten Lebak, Banten pada Jumat 24 Februari 2023 lalu

Penulis: Nurandi | Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Nurandi
Pelaku D saat diamankan dan berada di Mapolres Lebak, Rabu (1/3/2023). Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak menangkap D (54), pelaku pembacokan S (36), istrinya. D tega menusuk istrinya hingga mengakibatkan luka berat 16 bacokan karena tersulut emosi. 

Karena masih kesal dengan tindakan istrinya, saat itu cekcok tak terhindarkan dan korban menantang tersangka untuk membacoknya.

"Lalu tersangka membacok korban pada bagian punggung, hingga mengalami luka berat," katanya.

Saat itu korban lari keluar rumah, namun karena masih kesal tersangka mengejar korban.

Korban tersungkur di teras rumahnya, hingga tergeletak bersimbah darah dengan luka berat.

Sementara Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady, mengatakan, korban mengalami luka berat pada punggungnya.

"Luka bacokan sebanyak 16 kali di tubuhnya yakni pada punggung, leher dan tangan," katanya saat berada di Mapolres Lebak.

Andi melanjutkan tindakan yang dilakukan tersangka karena sudah tersulut emosinya, akibat tindakan korban.

"Jadi tindakan dilakukan tersangka, karena emosi yang sudah memuncak, karena tindakan korban yang tidak memenuhi permintaan anak dan juga menantang korban," katanya.

Atas tindakannya tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 2 UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga, dengan ancaman pidana hukuman paling lama 10 tahun penjara dan Pasal 351 Ayat 2 KUH Pidana karena tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban luka berat dengan ancaman pidana hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved