Sembilan Jabatan Kepala OPD di Banten Kosong, Embay Minta PJ Gubernur Rotasi dan Mutasi Jabatan

Sembilan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Banten kosong.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Tokoh pendiri Provinsi Banten H. Embay Mulya Syarief. Sembilan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Banten kosong. Untuk sementara, kekosongan jabatan eselon II itu ditempati oleh Pelaksana Tugas (Plt). Tokoh Pendiri Provinsi Banten, H. Embay Mulya Syarief meminta Pj Gubernur Banten Al Muktabar memberlakukan rotasi dan mutasi jabatan. 

Setelah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten, Ade Ariyanto pensiun, kekosongan jabatan eselon II atau Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Banten bertambah menjadi sembilan OPD.

Saat ini, kekosongan jabatan kepala OPD itu diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan konsolidasi terkait kekosongan jabatan di lingkup Provinsi Banten.

"Itu kan kita lagi konsolidasikan, tapi yang penting saya sampaikan bahwa ini tidak mengganggu pekerjaan, semua berjalan baik," ujarnya kepada awak media saat di Inspektorat Provinsi Banten, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Dua OPD Pemkot Serang Diguyur Dana Bankeu Pemprov Banten 2023 Rp25 Miliar

Al Muktabar menuturkan, Pemprov Banten akan melakukan langkah-langkah untuk pemenuhan jabatan yang kosong.

Namun demikian, walaupun kekosongan itu masih diisi oleh Plt, secara teknis, penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Banten masih berjalan baik.

"Mudah-mudahan kita dalam waktu ke depan ini, kalau memang perlu kita mendapatkan pengisian dari itu tentu nanti akan kita penuhi," ungkapnya.

Ia menegaskan, bahwa seorang pelaksana tugas, pada dasarnya memiliki otoritas dan wewenang yang optimal dalam pencapaian target organisasi.

Adapun pertimbangan untuk melakukan open bidding sebagai cara untuk mengisi kekosongan itu, akan dilakukan proses terlebih dahulu.

"Open bidding kan sebagai metode untuk mendapatkan kualifikasi yang lebih baik, tapi kan semua itu proses," katanya.

"Tadi saya ulang bahwa ini dengan kondisi yang ada tidak mengganggu progres kerja, itu hal yang penting, pencapaian terukur kemudian jalan agenda kerja pembangunan, pemerintahan dan pemasyarakatan terukur," tukasnya

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved