Usai Perlindungan Fisik Dicabut LPSK, Polri Pastikan Keamanan Bharada E di Rutan Bareskrim
Polri tetap memberikan pengamanan kepada Bharada E di rumah tahanan Bareskrim Polri meski LPSK resmi mencabut perlindungan fisik.
Dalam kesepakatan itu, Rully menyatakan kalau Bharada E menyatakan kesediaannya, selama yang bersangkutan masih dalam masa perlindungan atau berstatus sebagai terlindung LPSK.
"Bahwa saudara Richard Eliezer menyatakan kesediaan untuk tidak berhubungan dengan cara apapun dengan orang lain selain atas persetujuan LPSK. Selama yang bersangkutan dalam masa program perlindungan," tukas dia.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum, Kerjasama dan Humas LPSK Sriyana mengatakan, penghentian perlindungan ini bukan kehendak atau kemauan sepihak dari LPSK.
Sebab, dalam kerja dan praktiknya, LPSK mengacu pada Undang-undang yang telah diamanatkan terhadap terpidana yang berstatus sebagai justice collaborator meski yang bersangkutan sudah menjadi Warga Binaan.
"Itu (penghentian perlindungan, red) bukan mau LPSK tapi UU sudah mengatur bahwa untuk menegasi, memang harus izin LPSK walaupun statusnya itu sudah menjadi warga binaan di Kementerian Hukum dan HAM," tutur Sriyana.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Tetap Pastikan Keamanan Bharada E di Rutan Bareskrim Meski LPSK Cabut Perlindungan Fisik
LPSK Buka Peluang Justice Collaborator di Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
LPSK Tanggapi Aksi AKBP Achiruddin Bentak Teman Ken Admiral saat Rekonstruksi: Tak Perlu Intimidasi |
![]() |
---|
Masih Arogan dan Sombong, AKBP Achiruddin Hasibuan Bentak Saksi saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Diduga Terima Ancaman & Teror, Nindy Ayunda Datangi LPSK, Sempat Dituding Nikmir Cari Kambing Hitam |
![]() |
---|
Pensiun Sebagai Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amat Dianugerahi Penghargaan Garuda Pelindung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.