Pembunuhan Kades di Serang
Kegunaan Sidiandryl Dyphenhydramine, Obat Keras yang Bikin Kades Curug Goong kejang hingga Tewas!
Sidiandryl Dyphenhydramine adalah termasuk obat keras yang harus menggunakan resep dokter.
Penulis: Ahmad Haris | Editor: Ahmad Haris
TRIBUNBANTEN.COM - Simak baik-baik kegunaan obat injeksi Sidiandryl Dyphenhydramine, yang digunakan Mantri S saat menusuk punggung Kades Curug Goong, Salamunasir pakai jarum suntik.
Dilansir dari sehatq.com, Sidiadryl injeksi adalah obat untuk meredakan gejala alergi, demam, dan pilek, mengatasi kesulitan tidur (insomnia), serta mencegah dan menangani mual, muntah, hingga pusing akibat mabuk perjalanan.
Obat ini termasuk obat keras yang harus menggunakan resep dokter.
Sidiadryl injeksi mengandung zat aktif diphenhydramine hydrochloride.
Injeksi diphenhydramine digunakan untuk mengobati reaksi alergi, terutama pada orang yang tidak dapat mengonsumsi obat ini melalui mulut.
Zat aktif ini juga dapat digunakan untuk mengobati gejala penyakit parkinson.
Mantri S Tusuk Punggung Kades Salamunasir Pakai Jarum Suntik Berisi obat Sidiandryl Dyphenhydramine
Diberitakan sebelumnya, Mantri S menusuk punggung Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang yaitu Salamunasir dengan jarum suntik, yang membuat korban mengalami kejang-kejang hingga meregang nyawa.
Baca juga: Pelaku Penusukan Jarum Suntik Beracun ke Kepala Desa di Kabupaten Serang Ditangkap Polisi
Cairan dalam jarum suntik yang digunakan Mantri S untuk menusuk Salamunasir, adalah obat injeksi bermerek Sidiandryl Dyphenhydramine.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Pengacara Mantri S, Raden Elang Mulyana.
Mantri S Ingin Beri Kades Salamunasir Efek Jera
Pengacara Mantri S, Raden Elang Mulyana mengatakan, alasan pelaku menyuntikan cairan itu kepada korban karena ingin memberikan efek jera.
Pasalnya, Mantri S merasa terbakar api cemburu, setelah melihat foto istrinya yang berinisial NN, bersama Salamunasir sedang makan.
Kedua barang-barang tersebut, dibawa oleh Mantri S di dalam tas berwarna hitam, saat menghampiri korban di rumahnya.
"Pelaku cekcok dengan korban hingga emosi. Berdasarkan pengakuan pelaku, alasan menyuntikan itu karena ingin memberikan efek jera biar lemas saja, tidak ada niat untuk membunuh," ungkap Raden Elang kepada TribunBanten.com, Senin (13/3/2023).
Bahkan setelah korban mengalami, lemas dan sesak nafas, pelaku juga membantu membawa korban ke Puskesmas Padarincang, hingga ke RSUD Banten.
"Obat itu kan cuma obat alergi dan bisa menimbulkan lemas doang, tapi korban sesak nafas. Sehingga pelaku juga kaget dan langsung membawa korban ke Puskesmas," pungkasnya.
Pengacara Mantri S, Raden Elang Mulyana mengatakan, pelaku beberapa kali menggingatkan sang istri kaitan masalah cemburu.
"Pelaku juga datang ke rumah korban untuk mengklarifikasi terkait dugaan perselingkuhan," kata Raden Elang.
Perlu diketahui, Novi Nofus berprofesi sebagai bidan desa di Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
Sebulan sekali, warga Kampung Pasar, Desa Kadubeureum, Kecamatan Padarincang itu kerap mengadakan Posyandu di kampung-kampung yang ada di Desa tersebut.
Kedekatan Kades Salamunasir dengan Bidan NN Istri Mantri S
Menurut Sekdes Curuggoong, Maskun, bidan NN dengan Salamunasir dekat karena berkaitan dengan profesi, semata.
"Kenal seperti biasa aja (Secara profesi). Tersangka ada pikiran lain sehingga ada kesalahpahaman," kata Maskun.
Di sisi lain, isu perselingkuhan antara Salamunasir dengan bidan NN muncul. Namun terkait hal ini, Maskun mangaku tidak mengetahui.
"Terkait masalah itu kita enggak mengetahui, cuma dekat juga secara profesi doang kan," pungkasnya.
Status Mantri S kini sudah menjadi tersangka, usai menusuk punggung Kades Salamunasir dengan jarum suntik berisi cairan obat injeksi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.