Nikita Mirzani Usul KPK Geledah Rumah Jaksa dan Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Ada Apa Ya?

Artis Nikita Mirzani menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggeledah rumah Jaksa dan Kasat Reskrim Polresta Serang Kota.

Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
Tribunnews.com
Artis Nikita Mirzani menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggeledah rumah Jaksa dan Kasat Reskrim Polresta Serang Kota. 

Selain itu, tiga polwan juga turut serta dalam proses penangkapan.

"Penangkapan dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM," demikian keterangan dalam keterangan tertulis itu.

Alasan Nikira Mirzani ditangkap

Dalam keterangannya, Polda Banten menyatakan penangkapan paksa terhadap Nikita Mirzani dilakukan karena Nikita Mirzani dianggap tidak bersikap kooperatif selama proses penyidikan.

"Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan himbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," demikian keterangan dalam siaran pers Polda Banten.

Masih merujuk keterangan pers itu, penyidik telah memanggil Nikita Mirzani untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/6/2022).

Namun, surat panggilan itu direspons dengan permintaan penjadwalan ulang pada Rabu (6/7/2022).

Pada penjadwalan ulang itu, Nikita Mirzani ternyata juga tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved